Bandung | mediaantikorupsi.com – Pemberitahuan dan Peringatan dikeluarkan oleh DPP LSM PENJARA kepada Agung Setiawan, yang telah habis masa jabatannya pada Bulan Mei 2020.
Diketahui Agung Setiawan tidak pernah melakukan Musyawarah Nasional (Munas) sesuai dengan anggaran rumah tangga DPP LSM PENJARA.
“Bahwa dengan telah berakhirnya masa jabatan dari Agung Setiawan, maka DPP LSM PENJARA sekarang resmi di nahkodaii oleh Fredy S Panggabean, dimana pada Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Puri Santika Cirebon pada tanggal 11 maret 2023, terpilih secara aklamasi saudara Fredy S Panggabean sebagai Ketua Umum DPP LSM PENJARA,” ujar H Iyan Suyanto, Sekjend DPP LSM PENJARA.
Sambung Iyan, “Maka DPP LSM PENJARA mengeluarkan surat Pemberitahuan dan Peringatan kepada Agung Setiawan, agar tidak melakukan segala bentuk perbuatan hukum apapun dengan menggunakan atribut dan nama Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) tanpa seijin kani.
Sementara itu Ketua umum DPP LSM PENJARA, Fredy S Panggabean menegaskan, “DPP LSM Penjara yang saya pimpin telah mendapatkan legitimasi dari Kementrian Hukum dan Ham, terbukti dengan telah dikeluarkannya surat keputusan Menteri Hukum dan Ham No AHU- 0000703.AH.01.08 Tahun 2023 tentang persetujuan perubahan perkumpulan DPP LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara, tertanggal 25 Mei 2023, beserta lampirannya berupa Susunan Pengurus dan Pengawas.”
“Mengenai laporan ke MPD itu sudah kami sampaikan bahwa administrasi notaris yang kami lakukan sesuai aturan yang ada, silahkan Agung mau lakukan langkah hukum atau apapun sebagai warga negara kami tidak akan menghalangi. kami sudah siapkan segalanya,” ujar Fredy yang juga Avokat Bandung dengan tegas.
“Maka sesuai dengan seluruh uraian tersebut diatas, dengan ini kami beritahukan sekaligus kami Peringatkan apabila ada pihak lain yang mengatasnamakan juga menggunakan nama DPP LSM PENJARA atau setidak tidaknya menggunakan atribut LSM PENJARA dengan tegas kami akan melakukan tindakan Hukum yang berlaku dengan upaya seluas luasnya,” tutup Ketum DPP LSM PENJARA, Fredy S Panggabean, S.H., M.H., di Sekretariat DPP LSM PENJARA, yang didampingi oleh Sekjend H. Iyan Suyanto. (Sabtu 4/11/2023). (Ndi)