• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kinerja Polres Metro Bekasi Dipertanyakan, Laporan Law Officce ONDRASIHIA end Partner Jalan Ditempat

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 19, 2022
in Jawa Barat
0
Kinerja Polres Metro Bekasi Dipertanyakan, Laporan Law Officce ONDRASIHIA end Partner Jalan Ditempat
0
SHARES
456
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Lemahnya Penegakan Hukum bagi rakyat jelata akan terasa sekali, jika dalam proses Penegakan Hukum, berjalan dengan Lambat.

Jika terjadi seperti itu, maka hal tersebut menggambarkan adanya etika dan moral yang sudah tidak lagi dijunjung tinggi, dan Tugas serta kinerja Penegak Hukum dinilai tidak Profesional.

Kami dari Penasihat Hukum Phan Bie Lan dari Kantor Law Officce ONDRASIHIA end PARTNERS (OHP) pada tanggal 17 September 2022 telah membuat LAPORAN POLISI No : LP/B/2274/IX/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi / POLDA METRO JAYA terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 atau 372 KUHP terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) No : 178/BOJONG SARI Surat Ukur Nomor : 03/1998 tanggal 1 Oktober 1998 dengan luas 8.190 M2 yang saat ini ditangani oleh Penyidik Reskrim Unit III Jatanras Polres Metro Bekasi terhadap Terlapor  Hengky Soesanto.

Saat ini Penyidik telah melakukan Undangan atau Panggilan terhadap Terlapor sebayak 3 (tiga) kali, namun sangat sangat disayangkan Terlapor tidak pernah hadir tanpa ada alasan yang jelas.

Penasihat Hukum Phan Bie Lan ONDRASI HIA, S.H R RENDI SUDENDI, S.H dan BAGUS SALAM SIREGAR, S.H mengatakan” Patut diduga bahwa Laporan kami tidak dijalankan secara Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien, dimana Laporan Polisi No : LP/B/1084/V/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Mei 2022 atas nama HENGKY SOESANTO sebagai Pelapor dengan Terlapor PHAN BIE LAN yang saat ini sudah di tangani oleh unit HARDA POLRES METRO BEKASI yang prosesnya telah berjalan pada tahap Penyidikan, hal mana klien kami PHAN BIE LAN dan DJUANDI (kakak kandung PHAN BIE LAN) sudah 2 (dua) kali menghadiri Undangan Klarifikasi atas Laporan tersebut, yang mana sangat bertolak belakang dengan Laporan Polisi No : LP/B/2274/IX/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi / POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2022 yang saat ini masih dalam tahap Panggilan / Undangan terhadap Terlapor HENGKY SOESANTO, akan tetapi terhadap Panggilan / Undangan yang di sampaikan oleh Penyidik Unit III JATANRAS SAT RESKRIM  POLRESTRO BEKASI tersebut Terlapor HENGKY SOESANTO mangkir atau tidak menghadiri Panggilan / Undangan tersebut tanpa alasan yang berdasar menurut hukum, sehingga Tim Penasihat Hukum OHP menduga TIDAK ADA KESEIMBANGAN HUKUM dalam penanganan perkara tersebut, oleh karenanya kami Penasihat Hukum Phan Bie Lan telah bersurat secara resmi kepada KAPOLRES METRO BEKASI Cq. KANIT PENGAMANAN INTERNAL (PAMINAL) POLRES METRO BEKASI terkait dengan proses penangana Laporan kami untuk mendapatkan kepastian hukum”.

Adapun kronologis perkara tersebut, bahwa terlapor Hengky Soesanto, telah membayarkan sisa hutang korban Djuandy sesuai nama sertifikat di Bank Ekonomi dengan total sisa hutang sebesar Rp. 2,7 milyar rupiah dimana sertifikat tersebut dikuasai sebagai jaminan oleh Hengky Soesanto, namun seiring berjalannya waktu korban Djuandy digugat oleh ahli waris yg lain adik kandungnya bernama atas tanah tersebut namun dikarenakan adanya gugatan tersebut membuat Hengky Soesanto melibatkan diri dalam perkara gugatan sebagai tergugat interfensi dengan segala daya serta upaya Hengky Soesanto dalam menghadapi gugatan tersebut yg akhirnya dimenangkan oleh korban Djuandy dan Hengky Soesanto.

Kemudian dalam putusannya, salah satunya dari pihak Pengadilan, mensyahkan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) yang dibuat untuk bahan pertimbangan guna memenangkan gugatan dari Phan Bhie Lan, atas dasar itulah maka Hengky Soesanto dengan niat jahatnya ingin menguasai sertifikat dan tanah korban Djuandy dengan mengajukan permohonan Sita di pengadilan, dan sita tersebut telah dikabulkan oleh pihak Pengadilan.

Lalu sesuai faktanya, bahwa korban Djuandy tidak pernah merasa di panggil ke Pengadilan untuk didengar keterangannya terkait permohonan sita tersebut, dan surat aanmaning dari pengadilan.

Korban Djuandy tidak pernah menandatangani dan tanda tangannya dipalsukan, Korban Djuandy merasa telah dibohongi dan ditipu oleh Hengky Soesanto yang hingga saat ini sertifikat dan tanah telah dikuasai oleh Hengky Soesanto.

Penyidik dari Polres Metro Bekasi, juga enggan bertindak dan memperlambat proses perkara laporan tersebut.

Maka kami dari Kantor Law Officce ONDRASIHIA end Partners, mempertanyakan kepada Pihak Polres Metro Bekasi, Ada apa dengan aparat penegak hukum kita ? Bukankah kalau kita bicara prosedur seharusnya dapat dilakukan upaya paksa terhadap Terlapor atau ke tidak profesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara, lalu Kepada  siapa lagi korban Djuandy dan keluarga ahli waris hendak memperjuangkan apa yg menjadi haknya dengan ketidak berdayaannya secara ekonomi dan materil.(Ndi)

 

Previous Post

Pelatihan Garnish Dan Curving Mengukir Buah dan Sayuran

Next Post

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Seminar Pendidikan Penguatan Komite Sekolah dan Madrasah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Seminar Pendidikan Penguatan Komite Sekolah dan Madrasah

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Seminar Pendidikan Penguatan Komite Sekolah dan Madrasah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 20, 2026

Recent News

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cisaga Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 20, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In