• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Klarifikasi YA Bantah Telah Melakukan Penipuan, Tunggu Hasil Gelar Perkara Di Polda Metro Jaya

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 18, 2023
in Banten
0
Klarifikasi YA Bantah Telah Melakukan Penipuan, Tunggu Hasil Gelar Perkara Di Polda Metro Jaya
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Melalui Surat Klarifikasi kepada Wartawan, YA membantah telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang Rp 2 miliar sebagaimana termuat dalam dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1541/VII/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2022.

“Permasalahan saya dengan Pelapor merupakan permasalahan hukum perdata yang timbul dari hutang-piutang antara saya dengan almarhum Mulya Wibowo. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pelapor apalagi uang Rp 2 miliar seperti yang dituduhkan pelapor” terang YA dalam siaran pers yang diterima, Minggu (17/12/2023).

YA menyatakan pihaknya taat hukum dan oleh karenanya dalam menghadapi proses hukum atas laporan polisi yang dirasa janggal tersebut, dirinya telat melaporkan oknum penyidik kepolisian Polrestro Depok atas adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam menangani perkara tersebut ke Propam Polda Metro Jaya. Dan, hasilnya terhadap oknum tersebut sudah dikenakan sanksi dan dimutasi.

Selain itu terkait materi perkara penyidikan, YA sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji proses penyidikan yang berjalan dan saat ini sedang menunggu hasil rekomendasi gelarnya.

“Kita tunggu dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Lanjut YA, pihaknya menyayangkan pemberitaan di beberapa media online dengan sumber sepihak dari Pelapor melalui pengacaranya untuk mendesak Polrestro Depok agar menyerahkan berkas kedua secepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan segera dilakukan penahanan.

“Kita harus menghormati mekanisme proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,”

Sementara itu Bayu Perdana S,H,M,H Kuasa Hukum dari Daud Kornelius Kamarudin, menerangkan.

“Berawalnya kasus tersebut, di tahun 2020 Terlapor YA meminjam uang sebesar Rp 2 miliar dengan menjaminkan 10 sertifikat SHM dengan luas tanah 11. 205 terletak di Bojongsari, Depok. Ternyata, di lahan tersebut sudah banyak didirikan bangunan perumahan.

“Akhirnya klien saya merasa dirugikan sebesar Rp 2 miliar dan membuat laporan polisi di Polrestro Depok pada Juni tahun 2022. YA dilaporkan atas sangkaan pasal 378, 372 KUHP,” jelasnya.

Jadi, lanjut Bayu, karena kasus ini sebenarnya sudah sangat alot, kami meminta kepada pihak Kapolda Metro Jaya dan Kapolri agar dapat merespons kasus tersebut agar segera dilakukan tahap dua di Kejaksaan.

“Secepatnya kasus ini dilakukan tahap dua agar segera dapat di sidangkan dan mempunyai kepastian hukum yang jelas terhadap korban dan tersangka. Saya juga sesalkan tidak dilakukanya penahanan terhadap terlapor dalam perkara ini. Alasan dari penyidik, tersangka sudah dalam penahanan perkara yang berbeda. Sementara kasus ini berbeda LP,” tambah Bayu dari kantor advokat Bayu Perdana & Associates. (Ndi)

Previous Post

Penutupan PKPA Angkatan 20 DPN PERADI, DPC IKADIN Bandung Dan Universitas Kristen Maranatha

Next Post

Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2023

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2023

Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025