• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Komitmen LSM BAKORNAS Dalam Pengawasan Kebijakan Publik

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 27, 2021
in Jawa Barat
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, mediantikorupsi – Hermanto selaku Ketua Umum LSM BAKORNAS dalam press release nya menyampaikan, Salah satu Tujuan Berdirinya LSM BAKORNAS yaitu, mendukung program Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan percepatan pembangunan.

“LSM BAKORNAS hadir sebagai pendukung, pemerhati dan pengawas program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan, “Paparnya, (27/09/21).

RelatedPosts

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025

Sembari berbincang pada awak media di Kantor DPP LSM BAKORNAS, Ia melanjutkan, Untuk mencapai dan melaksanakan program tersebut LSM BAKORNAS memiliki satu divisi yang bergerak dibidangnya yaitu bidang Pengawas Kebijakan Publik.

Kebijakan publik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dinyatakan oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan.

Tujuan kebijakan publik adalah dapat dicapainya kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Pasal 35 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa pengawas pelayanan publik terbagi menjadi 2 yaitu pengawas internal dan eksternal.

Pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui:
(1) Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan oleh pengawas internal dan pengawas.

(2) Pengawasan internal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui: a. pengawasan oleh langsung atasan sesuai peraturan perundang-undangan; dan b. pengawasan oleh pengawas fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(3) Pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui: a. pengawasan oleh masyarakat berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, b. pengawasan oleh Ombudsman sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan c. pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam hal ini LSM BAKORNAS berkomitmen penuh untuk serius menjalani peran sebagai pengawas Eksternal, Imbuhnya.

Pengawasan eksternal juga dapat dilakukan oleh dengan menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada instansi terlapor dan jika tidak ada tanggapan masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan tersebut kepada Ombudsman RI.

LSM BAKORNAS sebagai mitra kerja Pemerintah, akan terus menjalankan Fungsinya sebagai kontrol dari pengawas eksternal, karena hal ini sangatlah penting untuk saling bersinergi, sehingga diharapkan penyelenggara pelayanan publik bergerak cepat melakukan berbagai upaya perbaikan dari setiap rekomendasi yang diberikan oleh pengawas eksternal tersebut, ungkapnya.

Sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 20 ayat (2) UU Pelayanan Publik dan Pasal 35 ayat (3) huruf a UU Pelayanan Publik. LSM BAKORNAS sebagai lembaga Swadaya Masyarakat akan berupaya maksimal untuk berpartisipasi dalam peran serta masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik, dimulai dari proses penyusunan dan penetapan standar pelayanan, sebagaimana diatur. Karena masyarakat juga merupakan salah satu pengawas eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam Permenpan RB 14/2015 setelah proses penyusunan rancangan standar pelayanan, maka sebelum penetapan standar pelayanan maka penyelenggara wajib melibatkan masyarakat dalam pembahasan rancangan standar pelayanan tersebut.

Aktivis muda tersebut juga mengatakan, Proses pelibatan masyarakat menjadi penting sehingga dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan dapat memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat berdemokrasi, salah satunya dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” Tutupnya.(M.Afli)

Previous Post

Kepala SDN Argapura 04 – Cigudeg Diduga Korupsi Dana BOS, Akan Berurusan Dengan Penegak Hukum

Next Post

LSM GMBI Bersama Polsek Pamanukan Sosialisasi Prokes dan Bagi- Bagikan Masker

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi
Jawa Barat

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi
Jawa Barat

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024
Jawa Barat

Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024

May 11, 2025
Next Post

LSM GMBI Bersama Polsek Pamanukan Sosialisasi Prokes dan Bagi- Bagikan Masker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024