• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kontraktor Jadi Debitur Nakal BPR Karya Remaja Rp. 3,5 M, Ketua LBHK – Wartawan Desak Kajati Jabar Tahan Semua Debitur Nakal, Jangan Tebang Pilih ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 13, 2023
in Jawa Barat
0
Kontraktor Jadi Debitur Nakal BPR Karya Remaja Rp. 3,5 M, Ketua LBHK – Wartawan Desak Kajati Jabar Tahan Semua Debitur Nakal,  Jangan Tebang Pilih ?
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung | mediaantikorupsi.com  – Berkas kasus dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Kabupaten Indramayu, memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengaku segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Berkas yang dilimpahkan tersebut yakni berkas perkara mantan Direktur Utama BPR Karya Remaja berinisial S dan berkas perkara tersangka DH selaku debitur.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Jawa Barat, Sutan mengatakan, saat ini berkas perkara dugaan korupsi kedua tersangka, sudah berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan demikian, berkas perkara dugaan korupsi di BPR Karya Remaja Indramayu ini segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Betul, (berkas perkara) sudah di JPU. Tinggal proses administrasi untuk pelimpahan kasusnya ke Pengadilan Tipikor. Mungkin akhir Januari 2023 ini,” kata Sultan di Kota Bandung, Jawa Barat,Jumat, (27/1/2023).

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit terhadap BPR Karya Remaja Indramayu ini. OJK menemukan kejanggalan mengenai penyaluran kredit kepada 120 debitur senilai Rp 141 miliar yang tidak memenuhi kewajibannya.

Penerima kredit tersebut di antaranya korporasi dan perseorangan, salah satunya aparatur sipil negara (ASN). Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 34 miliar.

Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Jawa Barat, Riyono menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menduga kedua tersangka telah melakukan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di BPR Karya Remaja, Indramayu.

Riyono menegaskan, kedua tersangka sudah menjalani masa tahanan sejak 5 Desember 2022 di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung.

Perbuatan tersangka S memerintahkan pencairan dana untuk kredit tersangka H selaku debitur.

“Jika ada bukti baru, bisa saja ada tersangka baru. Berkas dugaan korupsi ini terus kami teliti,” ujar Riyono.

Ditempat terpisah Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan mengatakan, sangat disayangkan mengapa Kajati Jawa Barat dan dibantu Kajari Indramayu tidak menahan Debitur – debitur nakal yang merampok uang negera tersebut, padahal ada 120 Debitur yang bermasalah, diduga kuat hanya beberap orang saja yang dijadikan TSK, tegas Bismar.

Ditambahkan Bismar, ada Kontraktor Nilai Kreditnya sekitar Rp.3,5 M disebut sebagai Debitur bermasalah alias merampok uang negara, kenapa tidak ditahan oleh Kajati, atau Kajati pilih tebang, maka dalam waktu dekat lembaga Kami akan mengambil langkah – langkah hukum terkait hal tersebut, ujarnya.(Qodir/Red)

 

 

Previous Post

Warga Desa Jadi Mulya – Cirebon, Tolak Halu Lalang Kendaraan Proyek Urugan Dengan Blokir Jalan

Next Post

Kepala SMK PGRI 2 Tangerang Drs. H Syamsul Bahri M.Si Mengabdi Untuk Pendidikan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepala SMK PGRI 2 Tangerang Drs. H Syamsul Bahri M.Si Mengabdi Untuk Pendidikan

Kepala SMK PGRI 2 Tangerang Drs. H Syamsul Bahri M.Si Mengabdi Untuk Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025