Pandeglang | mediaantikorupsi.com – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Tower XL dan Axis yang berdiri di kampung Tataman RT 02/04, Ponis, dikabarkan tidak memiliki izin resmi selama lebih dari 10 tahun. Kepala Desa Kaung Caang, Medi, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada jejak izin baik dari desa maupun dari lingkungan masyarakat terkait dengan keberadaan tower tersebut.
Menurut Medi, setiap izin resmi yang diterbitkan di desa harus tercatat dengan baik, dan pihak perusahaan seharusnya melaporkan keberadaan tower ke kantor desa. Namun, dalam kasus ini, tidak ada dokumentasi yang menunjukkan adanya izin resmi. “Jika ada izin resmi, pasti ada arsipnya di desa, atau pun pihak perusahaan tower datang ke kantor desa melaporkan. Namun, hal itu tidak pernah terjadi,” tegas Medi dalam wawancara dengan media pada 5 Maret 2024 di kantornya.
Iyus, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, menjelaskan bahwa keberadaan tower di lingkungan masyarakat seharusnya diikuti dengan kontribusi tahunan. “Tower yang berdiri di lingkungan masyarakat seharusnya membayar konvensi setiap tahunnya dengan kisaran 500 ribu rupiah karena mengingat dampaknya bagi masyarakat yang berada dalam radius tower tersebut,” dipihak lain siapa – siapa lagi yang terima suap, paparnya.
Warga setempat yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima kontribusi dari perusahaan selama lebih dari 10 tahun. Selain itu, mereka juga tidak pernah menandatangani izin lingkungan. “Sudah 10 tahun lebih tower berdiri, kami yang dekat dari lokasi tower tidak pernah menerima konvensasi dari pihak perusahaan tower, dan juga tidak pernah menandatangani izin lingkungan,” ungkap salah seorang warga dengan tegas.
Belakangan, terungkap bahwa lahan tempat tower berdiri adalah milik seseorang dari Tangerang. Dengan adanya informasi ini, kepala desa mengharapkan agar pemerintah daerah, termasuk Pemda Kabupaten Pandeglang, pihak kecamatan Cadasari, dan kepolisian, segera mengambil tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi dampak buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang.(M.Rais)