Pagar Alam | mediaantikorupsi.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Pagar Alam ( KPU) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagar Alam tahun 2024. Senin (23/9/2024)
Pantauan dilapangan, KPU Kota Pagar Alam menetapkan Tatib (Tata Tertib) yang di antaranya, sebelum pengambilan nomor urut oleh parah Calon Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diminta untuk mengambil nomor antre pengambilan nomor urut.
Setelah diambil tabung nomor urut, oleh Pasangan pertama Hj Hepy-Efsi (HEPI) mendapatkan nomor urut 1, selanjutnya pasangan H Alpian Maskoni-Alfikriansyah (ALAF) mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan untuk pasangan Ludi Oliansyah-Hj. Bertha Edhar (LUBER) mendapatkan nomor urut 3.
Sementara itu Ketua KPUD Kota Pagar Alam Ibrahim Putra mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pengambilan nomor urut sudah dilakukan dan pasangan HEPI (Hepy-Efsi) mendapatkan nomor 1, Pasangan ALAF (Alpian-Alfikriansyah) mendapat nomor urut 2 selanjutnya pasangan LUBER (Ludi-Bertha) mendapat nomor urut 3,” ungkapnya.
Setelah ditetapkannya nomor urut tersebut, maka nanti foto dan nomor urut yang akan disosialisasikan ke masyarakat adalah nomor urut yang sudah ditetapkan tersebut.
“Nomor urut itu juga nantinya yang akan ada dikertas suara, untuk itu masyarakat dapat mengingat nomor urut masing-masing pasangan calon agar nanti bisa menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.(Sulisno/Edo)