• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, May 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kuwu Desa Panyingkiran Lor Diduga Melanggar Perbup

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
December 13, 2024
in Jawa Barat
0
Kuwu Desa Panyingkiran Lor Diduga Melanggar Perbup
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat di Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tuduhan ini menyeret nama Kepala Desa (Kuwu) Turnaeni, yang diduga mengangkat anak kandungnya, TY, sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Menurut informasi yang dihimpun awak media, TY mulai menjabat sebagai Sekdes sejak April 2024, menggantikan Tasim yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Namun, pengangkatan TY menuai kontroversi karena diduga melanggar regulasi, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2020, yang secara tegas melarang kepala desa mengangkat anggota keluarga, termasuk anak atau pasangan, sebagai perangkat desa karena berpotensi menciptakan praktik KKN.

RelatedPosts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa TY menerima gaji bulanan sebesar Rp 2 juta dari pemerintah pusat, meskipun posisinya sebagai Sekdes tidak melalui proses seleksi yang diatur oleh undang-undang. “Sejak sembilan bulan terakhir, TY menerima gaji seperti pamong desa lainnya. Padahal, pengangkatannya tidak melalui mekanisme perekrutan yang sah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.

Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa TY jarang hadir di kantor desa dan tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Beberapa pekerjaan administratif, seperti pembuatan Akta Jual Beli (AJB), bahkan dialihkan ke pihak notaris, padahal pekerjaan tersebut seharusnya bisa diselesaikan di tingkat desa dengan melibatkan camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Selain nepotisme, Kuwu Turnaeni juga diduga memanipulasi data terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk menggaji TY selama sembilan bulan terakhir. “Yang lebih parah, ada indikasi manipulasi data penggunaan DD. TY tidak hanya diangkat sebagai Sekdes tanpa dasar hukum yang jelas, tapi juga mendapat gaji dari anggaran desa,” tambah sumber tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/12), Kuwu Turnaeni mengakui bahwa Sekdes yang baru, TY, adalah anak kandungnya. Ia beralasan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekdes sebelumnya mengundurkan diri. “Memang benar, Sekdes yang baru adalah anak saya, TY, menggantikan Pak Tasim. Jabatan ini bersifat sementara karena roda pemerintahan desa harus tetap berjalan,” ujar Turnaeni.

Namun, pernyataan tersebut menuai kritik karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Gaji pamong desa, termasuk Sekdes, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019. Dalam pasal 81 PP tersebut, gaji tetap Sekdes dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dengan jumlah minimal Rp 2,2 juta per bulan, setara dengan 110% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Kasus ini telah memicu keprihatinan masyarakat setempat, yang mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Kuwu Turnaeni. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas diharapkan dapat diterapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya penegakan aturan dalam tata kelola pemerintahan desa, guna mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (Qdr/Tim)

Previous Post

Raker 2024 Dan HUT Ke 2 Gabungan Wartawan Tangerang, Ajang Silaturahmi Dan Bahas Program Kerja

Next Post

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu,Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum
Jawa Barat

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA
Jawa Barat

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025
Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran
Jawa Barat

Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran

May 20, 2025
Next Post
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu,Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu,Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024