Indramayu | mediaantikorupsi.com – Asromin selaku Kuwu Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, saat dikonfirmasi Jum’at,29/12/2023 mengatakan, “Mobil Siaga saat ini ada dibengkel daerah Bandung Jawa Barat karena turun mesin dengan biaya sebesar kurang lebih Rp 16.000.000,00 (Enam Belas Juta Rupiah), berhubung tidak ada anggaran perbaikan, perawatan mobil jadi belum bisa dibayar bengkelnya, Pak,” tuturnya.
“Saya janji sebelum tanggal 10 Januari, mobil siaga sudah berada diKantor Balai Desa Juntiweden dan jika lewat dari tanggal 10 Januari 2024 tidak ada mobil siaga maka siap diproses pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), A,Sulaeman, S.E., mengatakan, “Mobil siaga yang diberikan Bupati Nina Agustina kesetiap Kepala Desa Kabupaten Indramayu, tolong di jaga amanah yang sudah diberikan, semoga bermanfaat tuk semua warga desa kab. Indramayu,” tuturnya. Permendagri No 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Kuwu Juntiweden Asromin, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp memilih bungkam, Senin 15/01/2024.
Kamis 25/1/2024, salah satu warga ke kantor Balai Desa dan Rumahnya Kuwu Asromin ternyata tidak terlihat Mobil Siaga. (Qdr/Tim)