Subang | mediaantikorupsi.com – Puluhan Wartawan dari berbagai organisasi profesi jurnalis di Subang mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Roby Andrean, Jurnalis media indoglobenews oleh Aparatur Desa Mekarwangi, Kecamatan Pegaden Barat Kabupaten Subang.
Kecaman tersebut satu di antaranya dilontarkan, Sekjen Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Subang, Merwan SH, pada Sabtu (02/07/2022).
“Kami mengecam keras berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan. Termasuk, kasus pengeroyokan terhadap Roby, dimana dia tengah dalam menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.
Lanjutnya, kabar yang diterimanya, kejadian pengeroyokan terjadi hari ini, Roby dikeroyok saat dirinya mau konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan desa alokasi Banprov di Desa Mekarwangi Kecamatan Pegaden Barat Kabupaten Subang, korban yang di keroyok sempat di lempar batu hingga lari menghindar bersembunyi dirumah.
Namun, saat bersembunyi dirumah oleh para oknum aparatur desa Mekarwangi, kemudian para oknum memaksa masuk dan merusak pintu hingga pintu di jebol sampai berlubang.
“Aksi tersebut membuat kami Insan Pers sakit hati. Apa pun alasannya apalagi Roby ini sudah baik-baik konfirmasi dengan mengedepankan kode etik, malah jadi korban bulan-bulanan,” katanya.
Atas kejadian ini, lanjut dia, KWI Kabupaten Subang meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku ini.
“Usut tuntas!. Jangan sampai dibiarkan. Karena kami bekerja dilindungi Undang-undang Pers,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Umum LSM GIVAL Kabupaten Subang, Daus Cobra menegaskan sangat mengecam keras peristiwa yang di alami oleh jurnalis Roby Andrean.
“Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, seharusnya tidak perlu terjadi aksi main hakim sendiri seperti itu,” tutur Daus
Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Daus Cobra juga meminta dengan tegas agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan.
“Jangan sampai ada peristiwa serupa di kemudian hari. Kasus ini harus dituntaskan oleh kepolisian, mengingat negara kita negara hukum. Aksi seperti itu sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.(Re/Tim)