• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Lama Buron, DPO Begal Sadis di Ringkus Satreskrim Polres Empat Lawang

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 1, 2022
in Sumatera
0
Lama Buron, DPO Begal Sadis di Ringkus Satreskrim Polres Empat Lawang
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Setelah lama buron, RI (30) pelaku begal yang sudah beraksi sebanyak 10 kali ini berhasil diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di kediamannya Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Komplotan begal sadis ini berhasil ditangkap oleh Tim Elang Satreskrim Polres Empat  Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Tohirin, S.H., M.H dan IPDA M Dea Fajrul Falah, S.Tr

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin,  S.H., M.H mengantakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan RI (30) di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo,kemudian langsung dilakukanpenangkapan dimana saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha kabur dan melawan, dimana petugas dengan terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap pelaku,” katanya.

AKP Tohirin menjelaskan bedasarkan pengakuan dari pelaku, pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut bersama sekomplotanntya di 10 TKP, salah satunya di Jalan sepi yang ada di Desa Landur.

“Untuk kejadian yang pencurian yang disertai kekerasan pada 2017 lalu saat itu korban bersama dengan teman-teman hendak pulang ke Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat disaat korban sedang berboncengan dengan rekannya ketika melintasi jalan sepi di Desa Landur korban melihat rekannya yang juga berboncengan dihadang dan dipukul oleh pelaku yang keluar dari semak-emak,” jelasnya

“Namun kedua rekan korban saat itu berhasil menghindari pelaku dan kabur, sedangkan korban dan rekannya yang dibonceng langsung dipukul oleh pelaku, saat itu korban sempat berusaha untuk melarikan diri akan tetapi seorang pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam,” Ungkap Kasat

Dari 6 (enam) pelaku sudah kita amankan 4 (empat) diantaranya, yaitu RI, DING, JW dan JP sedangkan pelaku HP diketahui sudah meninggal dunia dan pelaku NR saat ini masih DPO” Terangnya.

Bersama dengan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merk Vivo bewarna merah dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo bewarna biru guna dilakukan penyelidikan lebuh lanjut.(Aprianto/Kaperwil Sumsel)

Previous Post

Bupati Labuhanbatu dan Kepala Bappeda Hadiri Pertemuan Tahunan BI Tahun 2022

Next Post

Tim Satgas Kabupaten Labuhanbatu Ikuti Diseminasi Audit Kasus Stunting

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Tim Satgas Kabupaten Labuhanbatu Ikuti Diseminasi Audit Kasus Stunting

Tim Satgas Kabupaten Labuhanbatu Ikuti Diseminasi Audit Kasus Stunting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025