• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Lantik AEP SURAHMAN Sebagai Pejabat Sekda, Bupati Nina “ Jaga Kepercayaan Yang Diberikan “

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 15, 2023
in Jawa Barat
0
Lantik AEP SURAHMAN Sebagai Pejabat Sekda, Bupati Nina “ Jaga Kepercayaan Yang Diberikan “
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu Nina Agustina secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ir. Aep Surahman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Disaksikan staf ahli dan para kepala perangkat daerah, pelantikan Aep Surahman sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu dilakukan di Pendopo Indramayu, Selasa (13/6/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu No. 821/Kep.104-BKSDM/2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu

Usai pelantikan, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan selamat kepada Aep Surahman yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu.

Bupati Nina Agustina mengatakan, pelantikan Aep Surahman sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu dapat dimaknai sebagai upaya semakin memaksimalkan roda birokrasi di Kabupaten Indramayu.

Hal ini mengingat terdapat kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Indramayu setelah Sekda Rinto Waluyo memasuki purna tugas.

Sehingga berdasarkan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Aep Surahman dapat dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah usulan Penjabat Sekda disetujui melalui Surat Gubernur Jawa Barat perihal pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Dikatakan Bupati Nina Agustina, penunjukan Aep Surahman sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu tentunya melalui pertimbangan dan pemenuhan persyaratan pangkat atau golongan.

“Melihat prestasi kerja, rekam jejak jabatan, integritas yang dimiliki, saya percaya penunjukan Bapak Ir. Aep Surahman merupakan pilihan yang tepat,” katanya.

Bupati Nina Agustina berpesan, Aep Surahman yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan memberikan prestasi kerja yang maksimal.

“Ingatlah bahwa selalu jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat. Terlebih saat ini masyarakat semakin kritis menilai kinerja pemerintahan. Selain itu tingkatkan harmonisasi dan juga koordinasi di jajaran pemerintah daerah dan pihak eksternal lainnya,” pesannya.

Lebih lanjut Bupati Nina Agustina mengatakan, Aep Surahman hendaknya dapat menjadi suri tauladan terutama bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik untuk membawa perubahan yang positif menuju Kabupaten Indramayu yang lebih baik lagi, Indramayu Bermartabat.

Sementara itu Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, dr. Deden Boni Koswara mengatakan, pengangkatan Aep Surahman telah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pertimbangan mulai penilaian kecakapan, kompetensi dan lainnya telah memenuhi syarat. Beliau menjabat Penjabat Sekda sesuai Perpres 3 Tahun 2018, paling lama 3 bulan,” katanya.

“Saya berharap Penjabat Sekda bisa membantu Bupati Indramayu Nina Agustina menjalankan visi dan misinya termasuk program unggulan dan juga 99 program prioritas lainnya yang tertuang dalam RPJMD,” pungkasnya. (Qdr/Tim)

Previous Post

Bimtek Program SDG’S, DPMD Perkuat Program Pembangunan Berkelanjutan di Desa Kaplongan

Next Post

1116 KPM di Desa Jatibarang Baru Trima Bantuan Pangan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
1116 KPM di Desa Jatibarang Baru Trima Bantuan Pangan

1116 KPM di Desa Jatibarang Baru Trima Bantuan Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025