Kuningan | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 2 Cilimus yang berada di Jl. Kh. Gojali Kab. Kuningan, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Titin Supartinah, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu sebanyak 536, lalu tanggal 23 Februari 2023 menerima dana BOS periode 1 sekitar Rp 300.160.000, bahwa bila dilihat pada aplikasi laporan pengunaan dana BOS yang telah disiapkan oleh Pemerintah ternyata Kepala SMP Negeri 2 Cilimus belum melaporkan penggunaan dana BOS periode 1 ke kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kuningan, diduga Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada.
Sekitar tanggal 24 Juli 2023 menerima dana BOS periode 2 yaitu Rp 300.160.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kuningan melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah kata Kepsek dana BOS tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 2.700.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.260.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.679.350
- administrasi kegiatan sekolah Rp 38.849.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.656.000
- langganan daya dan jasa Rp 10.338.880
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.339.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 835.000
- pembayaran honor Rp 33.500.000
- Total Dana BOS periode ke 2 tahun 2023 terserap Rp 179.157.430
Data dan informasi tersebut disampiukan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, berangkat dari hal laporan Kepsek tersebut diatas untuk periode 2 tahun 2023 dana BOS yang terserap hanya 179.157.430 padahal dana yang diperoleh Rp. 300.160.000,- maka masih ada SILPA sekitar Rp. 120 Juta lebih lalu dana SILPA tersebut akan dipotongkan pada penerimaan dana BOS periode 1 tahun 2024, sesuai dengan PMK 204/2022 Pasal 21 ayat a dan b, jika satuan pendidikan memiliki SiLPA, maka dana BOSP sebesar 50% yang disalurkan pada tahap 1, akan langsung dikurangi dengan jumlah SiLPA yang dimiliki dari tahun anggaran sebelumnya. “ tentu ini merupkan prestasi buruk bagi Kepsek diduga Kepsek tidak punya SDM (sumber daya manusia), sudah seharusnya Kepsek demikian dikembalikan fungsi nya menjadi Guru biasa, tegas nya.
Untuk tahun 2022 SMPN 2 Cilimus menerima dana BOS periode 1 sekitar Rp. Rp 170.352.000, periode 2 Rp. Rp 227.136.000,- periode 3 Rp 170.352.000,- dari jumlah Siswa/i sekitar 507, hal ini juga belum dilaporkan Kepsek penggunaan dana BOS tersebut diduga Kepsek tidak memahami prinsip – prinsip penggunaan dana BOS antara lain :
- Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
- Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
- Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
- Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan;
- Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Dipihak lain berdasarkan hasil investigasi LBHK-Wartawan serta keterangan berbagai pihak diduga Kepala SMPN 2 Cilimus lakukan rekayasa laporan atau manipulasi data – data laporan terhadap beberapa kegiatan, modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek yaitu penjual barang / bahan / buku yang terdaftar di aplikasi SIPLah menerbitkan kwitansi pembayaran atau faktur pembelian barang / bahan / buku yang dibayarkan hanya 20 tetapi yang tertera pada kwitansi atau faktur pembelian sebanyak 30, demikian juga terhadap beberapa kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler serta kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran kontek ini seolah – olah hal tersebut terlaksana diatas kerta namun faktanya kegiatan tidak ada sama sekali, untuk itu Kami akan melaporkan Kepsek ke Institusi Penegak Hukum hal ini sesuai dengan fungsi kami antara lain kontrol sosial tegas Bismar.
Wartawan media ini berusaha konfirmnasi ke Kepsek disekolahnya, namun Kepsek sulit ditemui, dikatakan beberap Guru bahwa Kepsek tidak ada disekolah.(Agus/Sulaiman)