Kab.Serang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 2 Padarincang Kab. Serang, Banten yang berada di Jl. Palka Km 26 Cisaat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tb. Saiful Bahri, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 332, dana BOS diterima 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 182.600.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 182.600.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 tersebut, katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.050.000
- pengembangan perpustakaan Rp 1.800.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.187.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.848.400
- administrasi kegiatan sekolah Rp 16.114.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.895.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.000.200
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.298.500
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.700.000
- pembayaran honor Rp 83.277.600
- Total Dana Rp 169.171.100
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 tersebut, katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 315.000
- pengembangan perpustakaan Rp 10.963.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.901.100
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.197.688
- administrasi kegiatan sekolah Rp 11.504.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.765.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.194.800
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.644.512
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.250.000
- pembayaran honor Rp 83.293.800
- Total Dana terserap Rp 196.028.900
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantornya.
Ditambhakan Aji, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.77 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.46 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 10 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 20.
Tahun 2022 SMPN 2 Padarincang menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 18 Februari 2022 Rp 109.230.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 145.640.000, untuk tahap 3 diterima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 109.230.000,- diduga dalam laporan Kepsek ke Kementrian terkait ada manipulasi dan atau rekayasa yang mangakibatkan kerugian keuangan negera.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Padarincang tersebut, selanjutnya bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tpikior Polres dan Kejari Serang, ujar Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 2 Padarincang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Rais/Rahman/Red)




















