Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Masalah serius di negara ini yang perlu di perhatikan, karena dapat membahayakan stabilitas ke amanan negara dan masyarakatnya, karena itu semua pihak harus bahu membahu memberantas korupsi dan tidak bisa mengandalkan aparat penegak hukum saja.
Sekretaris Cabang LBHK-Wartawan Kabupaten Deli Serdang Nanda Afriyan Syah, mengatakan bahwa tindak pidana korupsi tergolong kejahatan luar biasa karena di lakukan secara berkelompok dan penggungkapannya tidak lah mudah.para pelaku antar satu dengan yang lain menutupi kejahatan mereka.
Menurut nya, ada beberapa poin alasan mengapa tindak pidana korupsi” di golongkan sebagai kejahatan luar biasa, pertama “korupsi bersifat tradisional di mana para koruptor banyak mengirim uang nya ke negara lain agar tidak di ketahui. Kedua,pembuktian korupsi membutuhkan usaha exstra keras dari para penegak hukum yang berkompeten,yang ketiga WARTAWAN harus ekstra kerja keras dalam mengontrol di setiap wilayah kerja nya.
Yang terpenting dampak dari tindak pidana korupsi sangat luar biasa terhadap perekonomian dan kehidupan berbangsa dan bernegara .
Lembaga Bantuan Hukum (LBHK-WARTAWAN) dengan kerja menegakkan hukum secara adil netral dan akuntabel, tidak memandang siapapun dia tutupnya.(Tim)











