• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gabuswetan ke Penegak Hukum, Diduga Ratusan Juta Korupsi dana BOS

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 22, 2024
in Jawa Barat
0
LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gabuswetan ke Penegak Hukum, Diduga Ratusan Juta Korupsi dana BOS
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Gabuswetan di Jl. Pu Rancahan, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Maska, memperoleh dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) sebanyak 2 kali dalam 1 tahun, adapun jumlah Siswa/i disekolah tersebut pada tahun 2023 yaitu 1108, tanggal  21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 969.500.000, tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sekitar Rp 969.500.000,-

Bahwa pengelolaan Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
  2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
  3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Namun sangat disayangkan Kepala Sekolah belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh Pemerintah, Kepala Sekolah tidak patuh aturan, sebab tujuan agar Kepsek melaporkan pengunaan dana BOS melalui aplikasi antara lain agar pihak Kementrian terkait dapat memantau penggunaan dana BOS tersebut demikan juga publik dapat mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa G,SH selaku Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Indramayu saat konfrensi pers dikantornya, Kamis (22/2)

Untuk dana BOS tahun 2022 SMK Negeri 1 Gabuswetan menerima sebanyak 3 tahap, tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp. Rp 531.825.000,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 709.100.000,- tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 531.825.000,- luar biasa Kepala Sekolah juga belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, Kepsek tidak patuh aturan yang berlaku.

Untuk dana BOS tahun 2021 SMK Negeri 1 Gabuswetan menerima sebanyak 3 tahap, tahap 1 Rp. Rp 527.895.000,- tahap 2 Rp. Rp 707.700.000,- tahap 3 Rp. Rp 531.825.000,- dalam pengelolaan nya diduga ada beberapa kegiatan yang sumber dana nya dari BOS tersebut berpotensi merugikan keuangan negara alias korupsi.

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2021 untuk tahap 1 katanya untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.735.300
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.964.140
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 66.664.000
  • langganan daya dan jasa Rp 1.590.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 193.580.760
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 138.600.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 30.660.800
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 8.100.000
  • Total Dana terserap Rp 527.895.000

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2021 untuk tahap 2 katanya untuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 163.898.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 126.891.020
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 63.370.800
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 201.117.220
  • langganan daya dan jasa Rp 8.576.500
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 143.846.460
  • Total Dana terserap Rp 707.700.000

Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2021 untuk tahap 3 katanya untuk :

  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 173.264.331
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 97.158.795
  • langganan daya dan jasa Rp 15.140.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 103.714.624
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 142.547.250
  • Total Dana terserap Rp 531.825.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2021 tersebut diatas, akibat rekayasa itu diduga negara dirugikan, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2021 sekitar Rp. 502 Juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2021 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 365 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali dan modus ini sudah lama dilakukan oleh pihak sekolah.

Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 440 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 55 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 85 sementara yang dibayarkan hanya 55, , lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu lembaga Kami akan laporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu serta ke Kejaksaan Negeri Indramayu, sebab diduga ratusan juta dana BOS tahun 2021 diduga dikorupsi oleh Kepsek, tegas Aditia.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Gabuswetan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah satu TU sekolah tersebut.(Qodir/Tim/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.4,4 Miliar Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SMK Negeri 1 Krangkeng, Dalam Pengelolaan nya Ratusan Juta Diduga Dikorupsi

Next Post

Polres Metro Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Modusnya Tempel di Tiang Listrik

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Polres Metro Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Modusnya Tempel di Tiang Listrik

Polres Metro Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Modusnya Tempel di Tiang Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

November 12, 2025
Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

November 12, 2025
Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

November 12, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025

Recent News

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

November 12, 2025
Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

November 12, 2025
Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

November 12, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In