Kota Pelembang | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 05 Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun 4811, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Bambang Riadi dan memeilki jumlah Siswa/I sekitar 1206, tahun 2023 tersebut sekolah meneruma dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 964.800.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 964.800.000,- laporan Kepala SMK Negeri 05 Palembang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.145.560
- pengembangan perpustakaan Rp 129.660.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.947.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.196.780
- administrasi kegiatan sekolah Rp 210.601.425
- langganan daya dan jasa Rp 70.954.540
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 201.395.895
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 50.740.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 34.600.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 12.308.800
- pembayaran honor Rp 215.250.000
- Total Dana terserap Rp 964.800.000
Lalu laporan Kepala SMK Negeri 05 Palembang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.450.000
- pengembangan perpustakaan Rp 184.210.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 29.775.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 22.838.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 216.498.119
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.273.100
- langganan daya dan jasa Rp 85.898.324
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 92.786.457
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 156.521.000
- pembayaran honor Rp 173.550.000
- Total Dana terserap Rp 964.800.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 tersebut ke kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Sumsel baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Aji, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.313 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.427 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat lap-oran fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu lembaga Kami akan laporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Pelembang serta ke Kejaksaan Negeri Kota Palembang, ujar Aji.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.294 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 45 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 75.
Tahun 2022 SMKN 05 Palembang menerima dana BOS regular ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 573.120.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 764.160.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 573.120.000, berdasarkan hasil investigasi hukum lembaga Kami diduga Kepsek lakukan korupsi dengan modus memanipulasi atau merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tersebut ke Kementrian terkait.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 05 Palembang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim Sumsel)