Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Miris sekali kejadian yang di alami Putra (28 tahun) anak kandung korban Legimin (73 tahun) meninggal dunia gantung diri di bawah pohon.
TKP nya Korban meninggal dunia gantung diri di pohon cokelat belakang rumahnya di Dusun I Desa Kotasan,Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,Jumat (17/06/2022) sekira pukul 14.30 Wib.
Keterangan di terima menyebutkan, pertama kali korban di temukan anaknya bernama Putra (28 tahun). Saat itu Putra menuju belakang rumahnya,namun saat tiba di lokasi kejadian Putra kaget melihat ayahnya meninggal dunia tergantung di pohon cokelat.
Putra menjerit minta tolong dan memberitahukan ke ibunya bernama Tuminah (67 tahun).Tuminah berlari kebelakang rumah dan menyaksikan jika suaminya sudah meninggal dunia dengan kondisi leher terikat tali.
Tuminah pun bersama putranya menjerit dan minta tolong dan warga masyarakat pun datang berbondong- bondong melihat dan menyaksikannya.Kemudian Kepala Dusun 1 memberitahukan kepada Kepala Desa Ngadion lewat telepon selulernya.
Lalu Kepala Desa Kotasan melaporkannya ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang, tak berapa lama personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang turun ke lokasi korban di temukan guna melakukan penyelidikan.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP. PS. Simbolon ketika di konfirmasi Wartawan membenarkan korban di temukan meninggal dunia tak bernyawa lagi tergantung,dan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menolak di lakukan visum dan otopsi serta ikhlas menerima kematian korban.(Nanda Syah)