Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional Sumatera Selatan Feri Indra Leki sesuai dengan tugas pokoknya adalah pengawasan kinerja pemerintah,pengawasan dana APBN,APBD dan kebijakan publik, Kamis (15/09).
Maka dengan ini Hasil INVESTIGASI di lapangan dan laporan masyarakat pada tahun 2020-2021 – 2022 Desa Umo Jati Kecamatan Lintang Kanan di duga berani terang – terangan memotong gaji perangkat desa dan gaji BPD tanpa ada keterangan dan berita acara yang jelas dengan mengunakan dana desa yang di lakukan oleh oknum Kades Umo Jati.
Di lansir hasil investigasi loporan masyarakat pemotongan gaji tersebut di duga mencapai 50.000-100.000 per orangnya di setiap kali perangkat dan anggota BPD gajian
DPD LSM Bakornas Sumsel menyayangkan hal ini sampai keringat masyarakat sendiri pun tetap di lalap, memang oknum Kades Umo Jati ni sok ,sombong di duga setiap permasalahannya ada yang memback up maka beliau merasa kebal hukum tapi ingat semua pasta akan berakhir.
Dalam hal ini Ketua DPD LSM Bakornas Sumsel sanggat kesal karena menganggap remeh surat klarifikasi dan surat Dugan yang pernah di layangkan ke beliau sampai sekarang belum ada jawaban ,dengan adanya hal pemotongan gaji perangkat dan BPD , DPD LSM Bakornas akan segera melaporkan hal tersebut ke APH di Kabupaten maupun tingkat Propinsi.
Ini baru pemotongan gaji belum lagi masalh bibit tanaman dan belum lagi dugaan penyelewengan dana covid 19 tahun 2020-2021, ungkapnya angota DPD LSM Bakornas Sumsel.(Aprianto – Sumsel)