• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, May 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

LSM IMW Kecam Tower Tak Berizin di Kabupaten Bogor

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
October 15, 2021
in Jawa Barat
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,mediaantikorupsi.com – Pembangunan Menara Telekomunikasi yang akrab disebut Tower BTS (Base Transceiver Station), tepatnya berada wilayah RT 01/RW 04 Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, di duga tidak Berizin .

Berdasarkan hasil konfirmasi media ini saat menghubungi pihak Tower, yang berperan sebagai ketua Time yang di hubungi melui pesan WhatsApp pada (10/10), Ia mengatkan, ” tower yang saat ini berdiri di Gang Buntu. RT01-RW04. Desa Sukaluyu pelaksananya adalah PT Marsya Kanina Bestari (MKB) untuk Pemilik Towernya PT. Protelindo kemudian Untuk Provider/Operator nya PT. Indosat

RelatedPosts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025

Sedangkan, terkait untuk pengurusan IMB itu Sitak, seperti Izin RT/RW. Izin warga, izin Kepala Desa, Izin Kecamatan dan Izin Kominfo itu sudah ada ia pun menambahkan “Disini saya hanya selaku Ketua tim gabungan, seperti Tokoh masyarakat, Apratur setempat disini kapasitas saya hanya menyampaikan aspirasi warga.

Sedangkan, terkait Ormas, media itu sudah di serahkan dan diatur Oleh pak Tata. Silahkan saja rekan media menghubungi Tata,”Ujarnya.

Senada yang dikatakan Tata, pada media ” bahwa yang mengurus Izin adalah Pihak Sitac, kalau Tower yang ada di Gang buntu, nanti saya kroscek dulu, Setau saya Kalau terkait izin (IMB) Itu kewenangan dari pihak Sitac Seperti. Izin RT/RW Izin warga, izin desa, izin Camat, izin Kominfo Kabupaten Bogor.

Dari hasil pengecekan ” ia katakan Untuk point” di atas udah clear ujarnya. Namun saat ditanya terkait, Fungsinya dia di lapangan dia tidak dapat menjelaskan. Pada awak Media.

Sementara hasil informasi DPMPTSP Kabupaten Bogor pembangunan menara Telekomunikasi Tamansari tersebut milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia.

DPMPTSP menyebutkan PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia baru Melakukan permohonan Izin IMB.

DPMPTSP Menyebutkan pembangunan Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia belum memiliki Izin IMB masih dalam verivikasi.

Dalam hal ini Ketua DPD LSM IMW (Indonesia morality whach) Edwar Yang biasa di sapa (EDU) angkat bicara Terkait hal ini. Dengan mengutamakan unsur praduga tak bersalah, setelah mendapat data pembanding yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan, Bahwa benar ada nya kerugian Pemkab Bogor dalam pendapat Retribusi karena dari temuan BPK ada 139 Bangunan Menara Tower BTS berdiri tanpa memiliki ijin, tegas nya.

Seharus nya pihak kepolisian dan Kejaksaan harus turun tangan untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap pengusaha – pengusaha Tower nakal karena ini sudah menjadi ranah pidana.

EDWAR juga menegas kan seharus nya pengusaha Tower sebelum membangun harus mengurus izin terlebih dahulu seperti yang tertuang dalam undang-undang No 32 tahun 2009 pasal 36 tentang perizinan, ayat 1 mengatur setiap usaha atau kegiatan yang mewajibkan memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiki izin lingkung.

Seperti yang di tegaskan pasal 109 setiap orang yang melakukan usaha/atau kegiatan tanpa izin lingkungn sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat(1), Dipida dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahundan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak 3 miliar.

EDWAR juga menambah kan mendirikan menara atau tower tampa izin, selain menabrak perda juga menabrak undang-undang, artinya sudah menjadi ranah nya pidana.

Jadi dalam hal ini pihak prusahaan diduga telah melanggar peraturan dan perundang-undangan serta Melanggar PERDA Nomor 4 Tahun 2015, pungkasnya.(M.Alfi)

Previous Post

Brigjen TNI Achmad Fauzi Ajak Ormas dan LSM Tingkatkan Jiwa Bela Negara dan Wasbang Upaya Cegah Perselisihan Antar Kelompok

Next Post

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum
Jawa Barat

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA
Jawa Barat

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025
Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran
Jawa Barat

Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran

May 20, 2025
Next Post

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024