• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

LSM LIDIK Provinsi Bengkulu Kembali Melaporkan Dugaan Korupsi Ke APH

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
November 5, 2023
in Sumatera
0
Kafiatur Rizky Siswa SMAN 3 Kota Tangerang Dipanggil Timnas Indonesia Dalam Ajang Piala Dunia U-17
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu | mediaantikorupsi.com – LSM LIDIK Provinsi Bengkulu kembali melaporkan dugaan korupsi ke APH, ada 3 surat laporan dugaan korupsi, yaitu  pekerjaan swakelola dan kontruksi di kementerian PUPR provinsi Bengkulu serta salah satu Kemenag yang berada di provinsi Bengkulu dan penggunaan dana BOS sekolah menengah atas.

Dalam keterangan Ketum LSM Lidik provinsi Bengkulu M Zen Ferry mengatakan, “Kami tidak bisa memberi informasi secara rinci permasalahan tentang dugaan korupsi tersebut biarlah pihak APH yang melidiknya, kita tunggu aja hasilnya dan dalam waktu dekat kita akan membuat 2 surat laporan lagi tinggal melengkapi datanya,” ujarnya ketika saat di temui media di waktu makan siang di salah satu kantin ternama.

RelatedPosts

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

July 31, 2025
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

July 31, 2025
Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

July 27, 2025

Ferry juga mengatakan berdasarkan undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti pada pasal 2 ayat(1)

Setiap orang yang secara sengaja melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 3, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu)tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 4, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Ferry juga menambahkan persyaratan teknis dan kualifikasi sebagaimana yang diatur dalam lampiran Pedoman II Peraturan Lembaga LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia, PPK yang memiliki kewenangan dalam penetapan persyaratan penyedia dan pokja pemilihan yang memiliki kewenangan dalam menetapkan dokumen pemilihan harus memahami ketentuan terhadap penambahan persyaratan yang akan ditetapkan kedalam dokumen pemilihan dengan berpedoman kepada ketentuan perundang undangan termasuk adanya SE Nomor 5 Tahun 2022 Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia Dan Syarat Teknis Dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (YN)

Previous Post

Kafiatur Rizky Siswa SMAN 3 Kota Tangerang Dipanggil Timnas Indonesia Dalam Ajang Piala Dunia U-17

Next Post

CV. Widya Duta Pratiwi Pelaksana Rehab Bangunan SDN Pagon, Diduga Gunakan Bahan Material Murahan

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan
Sumatera

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

July 31, 2025
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti
Sumatera

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

July 31, 2025
Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu
Sumatera

Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

July 27, 2025
Kapolres Pagar Alam Kunjungi Ponpes EL-Gontori, Perkuat Sinergi Untuk Cetak Generasi Berakhlak
Sumatera

Kapolres Pagar Alam Kunjungi Ponpes EL-Gontori, Perkuat Sinergi Untuk Cetak Generasi Berakhlak

July 21, 2025
Next Post
CV. Widya Duta Pratiwi Pelaksana Rehab Bangunan SDN Pagon, Diduga Gunakan Bahan Material Murahan

CV. Widya Duta Pratiwi Pelaksana Rehab Bangunan SDN Pagon, Diduga Gunakan Bahan Material Murahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024