Begkulu | mediaantikorupsi.com – Sesuai juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020,2021 dan 2022 harus adanya transparansi,akuntabel dan jauh dari penyimpangan dalam pengelolaan dana bos.
Untuk itu Ketua Umum LSM Lidik Prov Bengkulu akan memantau kedepanya seluruh pendidikan termasuk memantau pengelolaan dana BOS terutama SMA dan SMK se Provinsi Bengkulu.
Ketum LSM Lidik Prov bengkulu M Zen Ferry (Ferry) dalam pantauan (rilis) tim investigasi LSM Lidik bahwa dalam pengelolaan dana BOS rawan sekali penyimpangan dari RKAS dan RAB yang ada sehingga pengajuan SPJ di duga banyak sekali penyimpangan – penyimpangan yang tidak sesuai dengan pengajuan, baik itu alat habis pakai maupun makan minum serta extra kurikuler dll.
Bahwa dana yang di gelontorkan setiap THN nya sangat besar tergantung jumlah muridnya kaya dan miskin anak – anak tetap mendapat kucuran dana dari pemerintah yang di kelola langsung oleh Kepsek dan Bendahara BOS.
Dalam hal ini Ferry menyaran kan seluruh masyarakat maupun orang tua siswa dan APH dapat bersama – sam dalam memantau pengelolaan dana BOS tersebut, karena dana pemerintah yang di gelontorkan cukup besar setiap tahunya untuk operasional sekolah dan kita mengharapkan pemegang dana BOS (sekolah terkait) di laksanakan sesuai dengan mekanisme pengajuan SPJ dan RAB yang ada, jangan sampai adanya penggandaan Stempel dan nota palsu serta laporan keuangan yang fiktif.
Ferry mengharapkan jangan sampai Kepsek tersandung hukum dalam pengelolaan dana BOS tersebut, marilah kita bersama – sama menciptakan pendidikan yang bermartabat serta mencerdaskan kehidupan bangsa, di balik itu apa bila adanya indikasi korupsi maka sudah kewajiban bagi kami untuk menyampaikan dan melaporkan ke pihak APH.
Bberapa kali media ini mencoba menemui Kadis Pendidikan Prov Bengkulu konfirmasi terkait dugaan kebocoran dana BOS di SMA dan SMK tapi sedang tidak berada di tempat, desas – desus di beberapa wartawan mengatakan bahwa Kadis jarang ditempat.(Fr)