Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan sekolah dasar adalah dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.
Programn DAK sebagaimana dimaksud dalam implementasinya atau pelaksanaan nya dilapngan atau didaerah banyak yang amburadul, misalnya pembangunan fisik sekolah diduga hanya asal jadi saja tidak mengindahkan Juklak – Juknis [pengunaan dana DAK berikutnya Spesipikasi material dalam pembangunan fisik disekolah banyak yang tidak tunduk pada aturan yang telah dibuat oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kemenristekdikti, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Sebut saja rehabilitas sedang dan atau berat Ruang Kelas SDN 83 Seluma sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, berdasarkan fakta dilapangan pekerjaannya sangat memprihatrinkan, hal tersebut dikatakan oleh beberapa orang tua mmurid disekolah tersebut namun tidak bersedia namanya untuk dipublikasikan.
Sekretaris Umum LSM Lidik Provinsi Bengkulu Edi Hendra, ST mengatakan pembangunan dan atau rehabilitas sumber keuangan dari DAK tahun 2021 terhadap SDN yang ada di Kabupaten Seluma di duga banyak yang menyimpang dari kontrak kerja yang ada.
Salah satu kami contohkan rehabilitas SDN 83 Seluma dengan dana Rp 725.812.900 , kontraktor pelaksana CV.Gudang Karya dan SDN 179 dengan dana Rp 486.168 800 kontraktor pelaksana CV. Putri Tunggal diduga pekerjaan kontraktor tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ada..
Pekerjaan rangka atap, rabat beton, kusen banyak yang tidak di ganti maupun pemasangan keramik di duga asal jadi, padahal dana yang di gelontorkan cukup besar.
Milyaran dana DAK 2021 diterima oleh SDN di kabupaten Seluma, untuk itu LSM Kami mengharapkan agar pihak APH untuk segera mangaudit, melakukan penyelidikan rehabilitas pembangunan SDN yang ada di kabupaten Seluma, bila terbukti ada yang korupsi maka tetap pihak – pihak yang bertangng jawab tersebut sebagai TERSanGKA tegas, Edi.
Sampai berita ini di turunkan pihak KPA, PPTK dan rekanan belum dapat di komfirmasi karena katanya PPTK nya sudah tidak menjabat lagi.(Ferry)