Bengkulu Tengah | mediaantikorup.com – Adanya beberapa Sekolah di Kecamtan Karang Tinggi dan Pondok Kelapa Kab Bengkulu Tengah laporan dana bos nya tidak sesuai dengan RAB diduga juga banyaknya laporan fiktip membuat LSM Lidik tidak tinggal diam.
Tim investigasi LSM Lidik mentakan, bahwa ada keterangan Wali Murid dan Guru terkait tentang pengunaan dana BOS yang di duga pengajuan LPJ nya tidak sesuai dengan fakta dan telah menyimpang dari Juknis pengunaan dana BOS tersebut, terlebih pada masa pandemi covid 19 pada tahun 2019,2020,2021.
M Zen Ferry mengekaskan, memang ada laporan tim investigasi di lapangan kepada saya bahwa ada beberapa SMPN dan SDN di Kecamatan Pengajuan dana BOS nya tidak sesuai dengan mekanisme yang di ajukan (banyak rekayasa) untuk itu kami mengumpulkan informasi dari masyarakat maupun data lain nya apa bila merasa sudah lengkap kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) hal ini supaya dan untuk mencegah adanya kerugian negara imbuhnya.(Ferry)