• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, May 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Mantan Kepala Desa Seuat Jaya dan Tim Ditahan Kejari Serang atas Dugaan Korupsi Pajak

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 27, 2024
in Banten
0
Mantan Kepala Desa Seuat Jaya dan Tim Ditahan Kejari Serang atas Dugaan Korupsi Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediaantikorupsi.com – Skandal korupsi pajak yang mencoreng nama baik Kabupaten Serang kembali mencuat ke permukaan. Mantan Kepala Desa Seuat Jaya, berinisial S, bersama seorang rekan konspiratornya, Aas, kini harus menghadapi jeruji besi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak. Keduanya diduga kuat terlibat dalam manipulasi setoran pajak yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penahanan S dan Aas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang selama 20 hari, mulai dari 23 Agustus hingga 11 September 2024, dilakukan untuk mengantisipasi langkah-langkah yang mungkin mereka tempuh untuk menghindari jeratan hukum. Kasus ini menyoroti lemahnya integritas sejumlah aparat desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengelola dan melindungi keuangan negara di tingkat akar rumput.

RelatedPosts

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024

May 13, 2025
SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 13, 2025
Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024

Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024

May 13, 2025

Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, tidak menutup-nutupi kekesalannya terhadap perilaku para tersangka. Ia memberikan apresiasi kepada tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini, sekaligus mengingatkan bahwa kejahatan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Kami sangat berterima kasih kepada media yang terus mengawal kasus ini, karena tanpa pengawasan publik, kejahatan seperti ini bisa saja terus terjadi tanpa ada tindakan yang memadai,” tegas Lulus.

Muhamad Ichsan, Kasi Inteligen Kejari Serang, membeberkan bahwa ada 11 desa dari empat kecamatan di Kabupaten Serang yang menjadi korban penggelapan pajak ini. Desa-desa tersebut tidak tercatat dalam sistem penerimaan negara, sehingga aliran dana yang seharusnya masuk ke kas negara justru lenyap di tangan para pelaku. Ichsan menjelaskan bahwa para pelaku dengan sengaja memalsukan bukti setoran pajak dan membagi-bagikan uang pajak yang seharusnya disetor, seolah-olah mereka beroperasi di atas hukum.

“Ini bukan hanya masalah korupsi biasa, tetapi sudah menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan aktor-aktor dari berbagai lapisan,” kata Ichsan dengan nada serius. Modus yang dilakukan para tersangka, yakni menawarkan potongan pajak kepada kepala desa dengan dalih meringankan beban mereka, menunjukkan bagaimana niat jahat bisa tumbuh subur ketika pengawasan lemah dan kesadaran hukum diabaikan.

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua aparat desa dan pejabat lokal lainnya. Korupsi bukan sekadar masalah hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan kehancuran atas prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Dengan kerugian negara mencapai Rp336.429.846 juta, ini bukan sekadar nominal di atas kertas, tetapi cermin dari bagaimana korupsi menghancurkan kesempatan pembangunan dan memperparah kesenjangan di daerah.

Para tersangka, yang dikenakan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Kejaksaan harus memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan akan memberikan efek jera, bukan hanya bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga bagi siapa saja yang berpikir untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka di masa depan.

Ini adalah saat yang kritis bagi Kabupaten Serang, di mana keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi, dan integritas pemerintahan desa harus dipulihkan untuk memulihkan kepercayaan publik.(Tim)

 

Previous Post

Kepala Desa Kadu Genep Gelar Sosialisasi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)

Next Post

Mengedukasi Siswa MTS Daarul Ulum Tentang akhlak & Bahaya Bullying: Inisiatif Positif Mahasiswa KKN 09 UIN SMH Banten

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024
Banten

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024

May 13, 2025
SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 13, 2025
Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024
Banten

Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024

May 13, 2025
Rp.3,3 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Negeri 6 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

Rp.3,3 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Negeri 6 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 13, 2025
Next Post
Mengedukasi Siswa MTS Daarul Ulum Tentang akhlak & Bahaya Bullying: Inisiatif Positif Mahasiswa KKN 09 UIN SMH Banten

Mengedukasi Siswa MTS Daarul Ulum Tentang akhlak & Bahaya Bullying: Inisiatif Positif Mahasiswa KKN 09 UIN SMH Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024