Depok | mediaantikorupsi.com – Kasus Dugaan Tindak Pidana Mantan Ketua KPUD Kota Depok, Titik Nurhayati, merembet kepada mantan Sekretaris KPU Kota Depok, EH diperiksa Kejaksaan Negeri Depok pada hari Kamis 4/8/2022.
Jajaran KPUD Kota Depok turut juga diperiksa, diantara nya NS,DC, N, mereka diperiksa secara marathon oleh Kejaksaan, terkait kasus yang menimpa tersangka TN.
“Kami hanya dimintai keterangan oleh Jaksa, ya kami datang, kami diperiksa terkait Kasus TN, mantan Ketua KPUD Kota Depok, saya juga kaget kok kasusnya kan sudah lama, kok bisa ya terungkap lagi, ya semoga saja semua akan berjalan lancar” ujar Eman Hidayat (kamis 4/8/2022).
Sementara itu, dua orang dari KPUD Kota Depok, yakni DC dan N, mengakui mereka baru saja diperiksa oleh Bidang Pidsus
“Kami baru saja selesai diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan, yah keterangan dan berkas berkas yang terkait dengan perkara mantan Ketua KPUD Depok, yang terganjal Kasus” ungkap Dani Chandra, sore hari dihalaman Kantor Kejari Depok( kamis 4/8/2022).
Seperti diketahui, tersangka TN, mantan Ketua KPUD Kota Depok, akan segera akan menjalani sidang diPengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jawa Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya diMeja Hijau.(Ndi)