Subang | mediaantikorupsi.com – Hal tersebut seperti yang di alami seorang warga Dusun Kedung Picung, Desa Pasirmuncang Kecamatan Cikaum, Iyan Rohyana (32), yang tak sengaja melewati jalur Dusun Purwajaya Desa Parapatan, yang memang kondisi jalan tersebut rusak parah, namun hal tersebut di karenaka adanga galian tanah merah yang di duga tak berijin.
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Iyan mengatakan bahwa, sebelumnya dirinya melewati jalur purwadadi menuju Cikaum, namun tepatnya di Dusun Purwajaya, dirinya mengalami kecelakaan karena jatuh jalan tertutup debu akibat kendaraan yang mengangkut tanah merah berceceran di jalan raya.
“Saya kecelakaan tunggal, saya jatuh karena jalan tak terlihat karena debu, dan jalan pun penuh dengan tanah merah yang berceceran terjatuh dari mobil angkutan tanah merah tersebut,” ujar Iyan.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Purwadadi, yang tergabung dalam presidium Purwadadi, Abad Badruzaman, menyangkan kejadian tersebut sampai memakan warga masyarakat, bahkan mengalami kecelakaan tunggal karena tanah merah berceceran dijalan raya.
“Sebenarnya ini sungguh sangat miris dan kami warga Purwadadi, pihak pengelola galian C atau tanah merah tersebut dapat bertanggung jawab, kepada korban,” ungkap Abad.
Sementara itu,dari kejadian kecelakaan tunggal karena tanah merah berceceran tersebut, akhirnya Korban Iyan pun di bawa pihak keluarga dan di obati semaksimal mungkin oleh pihak keluarga.
Sampai berita ini diterbitkan pun, pihak pengelola galian C atau galian tanah merah pun tidak dapat di konfirmasi lebih lanjut., berita tersebut di kutip dari Bewara.co.id (Denny Dermawan)