Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pesatnya perkembangan teknologi memberikan pengaruh terhadap berbagai aspek salah satunya komunikasi.
Kehadiran media sosial menjadi salah satu pengembangan sarana komunikasi di mana penggunanya dapat terkoneksi satu sama lain secara luas sehingga memberikan kemudahan dalam menyebarkan informasi.
Walaupun demikian, media sosial tidak selalu digunakan untuk hal yang positif, ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan teknologi tersebut.
Salahsatunya dengan melakukan aksi penipuan menggunakan identitas palsu seseorang, seperti yang menimpa Camat Lelea, Achmad Fauzie Romdhon.
Baru-baru ini Diskominfo Indramayu menerima tangkapan layar whatsapp dengan nomor +6283135186141 yang mengaku sebagai Camat Lelea dan menghubungi beberapa warga. Namun setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan ternyata nomor tersebut bukan miliknya.
Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon mengatakan, bila masyarakat menerima pesan dari nomor +6283135186141 agar diabaikan saja dan tidak perlu direspon karena dapat dipastikan itu merupakan penipuan, walaupun nama dan foto profil yang digunakan mirip seperti dirinya.
“Betul ini bukan nomor saya, jadi apabila ada yang dihubungi oleh nomor itu mohon jangan direspon,” ungkap Camat Lelea kepada Diskominfo Indramayu, Sabtu (15/7/2023).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada sehingga tidak menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pencatutan identitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bukan kali pertama, jadi masyarakat agar lebih waspada,” ujarnya.
Sementara itu, Diskominfo Indramayu telah membuka layanan call center dengan nomor 08111333314, sehingga masyarakat bisa memverifikasi informasi yang berkaitan dengan Pemkab Indramayu. (Qdr-Tim)