• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kalimantan

Masyarakat Berau Desak Bupati Tutup Tambang Batubara Ilegal, Kini Merajalela

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 19, 2022
in Kalimantan
0
Masyarakat Berau Desak Bupati Tutup Tambang Batubara Ilegal, Kini Merajalela
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, mediaantikorupsi – Bererapa Wartawan di Kabupaten Berau  menelusuri Jalan Raja Alam 1 Km.5 Kamis,17 Maret 2022 Kelurahan Tanjung Redeb melihat ada kegiatan tambang Ilegal disiang hari, lokasi tambang ilegal dibelakang rumah warga, aparat penegak hukum Berau diduga tutup  mata akan maraknya tambang ilegal kembali di Kabupaten Berau, ungkap beberap Warga yang tidak berkenan namanya dipublikasikan..

Warga lainnya yang Tim coba tanya dan ewarga setempat yang tidak mau tetap disebut namanya mengenai tambang batubara, dipakainya Jalan negara oleh truk pengangkut batubara  ilegal, tanpa ada tindakan oleh penegak hukum wilayah Berau,membuat warga setempat bertanya-tanya apakah aparat penegak hukum,Pemda setempat diduga  tidak mau tau akan kerusakan lingkungan diakibatkan para penambang batubara ilegal,tegasnya.

Warga setempat meminta agar kegiatan tambang Ilegal segera dihentikan karena dapat merusak lingkungan. Jelasnya.

Selain itu juga diduga di ijinkannya  tambang batubara ilegal di Kabupaten Berau merupakan presedent buruk bagi Pemda sendiri, karena, mengijinkan tambang batubara ilegal beroperasi di wilayah Berau.

Tim media mulai menelusuri daerah yang pernah ditambang oleh penambang ilegal di jalan Rantau Panjang Kec.Sambaliung,kita mendapati lokasinya ditinggal begitu saja berupa kubangan besar dan menjadi danau, tanpa adanya reklamasi lahan,jelasnya, tidak adanya gebrakan Dinas Lingkungan Hidup dalam menghentikan para penambang batubara ilegal.

Tim Media menemui tokoh masyarakat Rantau Panjang yaitu ketua RT.02 Saparuddin dan Ketua LPM Samuel mengatakan bahwa yang punya lahan memberikan lahannya ditambang oleh pengusaha tambang, namun saat ini pengusaha tambang tersebut kabur,karena adanya hadangan dari masyarakat rantau panjang,ungkapnya.

KUHP yaitu Pasal 158 (Perubahan UU Minerba) misalnya, mengatur pada pokoknya bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

Untuk ini perlunya keseriusan Pemda dan  aparat penegak hukum dalam mengawasi  dan menindak para penambang batubara ilegal dan para perusak lingkungan yang ada disekitar wilayah Berau.

Masyarakat Jalan Raja Alam 1 km. 5 dan masyarakat Rantau Panjang Kabupaten Berau  meminta kepada Pemda dan aparat penegak hukum agar menghentikan  kegiatan tambang  batubara ilegal karena dapat merusak lingkungan dan banyaknya debu batubara karena dilakukan dibelakang rumah warga, jangan pemda dalam hal ini Bupati dan DPRS tutup mata, atau mereka sudah dapat sogokan dari pengusah batubara ilegal tersebut, ujar Warga.

Tim mencoba beberapa kali hendak menemuai kadis LH Kabupaten berau namun stafnya mengatakan bahwa Bapak tidak ada ditempat.(Ridolin Simanullang)

 

Previous Post

Istri Sampai Lumpuh Akibat Ulah Oknum ASN Pemkab Berau (Mlyd), Suwarno Akan Tuntut Sampai ke Presiden RI

Next Post

Lapas Cikarang Lakukan Bhakti Sosial Perbaiki Saluran Air Akibat Tergerus Banjir

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Lapas Cikarang Lakukan Bhakti Sosial Perbaiki Saluran Air Akibat Tergerus Banjir

Lapas Cikarang Lakukan Bhakti Sosial Perbaiki Saluran Air Akibat Tergerus Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025