• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Masyarakat dan Perangkat Desa Cabut Portal Jalan Setelah Menemukan Hasil Mediasi Dengan PT. KGS/CBS

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 4, 2023
in Sumatera
0
Masyarakat dan Perangkat Desa Cabut Portal Jalan Setelah Menemukan Hasil Mediasi Dengan PT. KGS/CBS
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kaur | mediaantikorupsi.com – Selasa, siang 3 Oktober seluruh masyarakat Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kab. Kaur, Provinsi Bengkulu, melakukan pemortalan jalan akses desa yang berada di Desa Sumber Harapan yang mana jalan tersebut di bangun oleh masyarakat desa setempat beberapa waktu lalu menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), akan tetapi dikarnakan jalan tersebut setiap hari diduga dilewati oleh beberapa kendaraan prusahaan seperti mobil pengangkutan bua tandan Sawit segar (Truk) yang bermuatan Berat hasil Panen sawit Produksi PT.Kuala Gunung Sejahtera (KGS) untuk di antar ke Pabrik, sehingga jalan di desa mereka ini semuanya hancur dan tidak di perdulikan oleh pihak prusahaan.

Dalam hal ini Pihak Pemerinta Desa/Kepala Desa serta perangkatnya dan ketua BPD dengan di hadiri langsung oleh Kapolsek Nasal (Fendy Setiawan) dan Ibu Camat Nasal dengan mengundang pihak PT.CBS/PT.KGS untuk melakukan Mediasi antara pihak PT dan Masyarakat di Rumah Kepala Desa/kantor desa Sumber Harapan.

“Terkait adanya aksi masyarakat memortal jalan dan mogok kerja, Alhamdulillaah dengan adanya arahan dari ibu Camat Nasal dan bpk Kapolsek Nasal sehingga menemukan titik terangnya,” dengan tuntutan masyarakat kepada pihak management prusahaan sebagai berikut:

  1. Tolong Berikan Dana CSR tersebut kepada Desa kami secara terbuka dan sesai dengan kesepakatan antara pemerintah desa dan PT;
  2. Tolong perbaiki jalan yang sudah Rusak karena dilewati oleh mobil pengangkut bua PT dan seterusnya tolong di rawat;
  3. Berikan biaya pengobatan geratis kepada masyarakat desa Sumber harapan untuk berobat ke Bidan yg sudah ditetapkan langsung oleh pihak prusahaan;
  4. Tolong Berikan Biaya Siswa Bagi Murid yang Berpristasi Di sekolah yang ada d desa kami ini;
  5. Tolong terima jika ada masyarakat di desa kami ini yang punya mobil Roda 4 Pic Up dan Roda 6 (Truk)untuk pengangkutan bua perkebunan dengan dengan upah sesuai dengan kesepakatan antara yg punya mobil dan PT;
  6. Tolong di Prioritaskan atau utamakan dulu terima jika ada masyarakat di desa kami ini yang membutuhkan pekerjaan di PT tersebut baru baru terima karyawan dari luar sesuai dengan poksi dan keahliannya masing masing dan berikan gaji sesuai dengan Standard UMP provinsi bengkulu,jangan berikan kerja dan gaji yang tidak jelas seperti sekarang ini,dan harus teken kontrak kerja di atas matrai;
  7. Tolong Sejahtera kan karyawan yang bekerja di PT.KGS serta tolong berikan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan dalam bekerja.dan pihak management PT.KGS siap bertanggung jawab dan mempasilitasi apabila ada karyawan mengalami musibah atau kecelakaan dalam kerja;
  8. Sejah terahkan mayarakat desa Sumber harapan;
  9. Masyarakat dan pemerintah desa meminta kepada pihak prusahaan untuk memberikan gaji/Honor kepada pemerintah desa dan prangkatnya Dan masih ada lagi tuntutan2 yang lainnya.

Dengan adanya tuntutan tersebut pihak perwakilan dari prusahaan menanggapi tuntutan tersebut akan tetapi kami ingin pulang dulu kekantor untuk menemui atasan kami dan kami berjanji akan memberikan jawaban dari Pihak manajemen PT paling lama 2 hari ke depan.

Dengan adanya perjanjian tersebut maka pihak pemerintah Desa dan masyarakat di dampingi oleh Babinkamtibmas kapolsek Nasal memberikan Arahan kepada madyarakat untuk mencabut kembali portal tersebut.

Masyarakat pun menyanggupi saran kapolsek tersebut dengan catatan pihak prusahaan harus kometmen dg janji yg telah di ucapkan dan di sepakati, apabila di kemudian hari pihak prusahaan mengingkari janji mangka Kades Sumber Harapan (Putra)menegaskan akan memalang kembali jalan tersebut atau silahkan cari jalan yang lain.

Sehingga portal jalan tersebut di cabut bersama oleh masyarakat yang di dampingi lamgsung oleh Kades, ketua BPD dan Babin Kamthibmas akan tetapi sebelum ada keputusan yang jelas mobil perusahaan mangka jangan dulu lewat di jalan ini ujar ketua BPD dan Kepala desa kepada Awak Media. (Rusika S. Paguci)

Previous Post

Sekda Labuhanbatu Resmi Membuka Acara Penilaian Lomba Kreasi Inovasi Daerah Labuhanbatu Tahun 2023

Next Post

Kapolsek Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung Unit Reskrim Mapolsek Sindang

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Masyarakat dan Perangkat Desa Cabut Portal Jalan Setelah Menemukan Hasil Mediasi Dengan PT. KGS/CBS

Kapolsek Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung Unit Reskrim Mapolsek Sindang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

February 15, 2026
SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

February 15, 2026

Recent News

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.616 Juta Diterima SD Negeri Parahu 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Kaliasin 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.582 Juta lebih, Orangtua Duga Dikorupsi Kepsek

February 15, 2026
Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Merak 1, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.678 Juta lebih Thn 2025-2024

February 15, 2026
SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukamulya 2, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.964 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

February 15, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In