Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pihak Mediator Agen Umroh dari Pt. Aldena Tour & travel Cirebon yang beralamat di Jl. Evakuasi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya mengembalikan uang ke beberapa calon jama’ah umroh yang batal berangkat ke Tanah Suci, Ahad siang (10/09/2023).
Mediasi kedua belah pihak ini diadakan di kantor (Polsek) Polisi Sektor di Jl. Bypas Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, juga di saksikan oleh pihak kepolisian juga kuasa hukum Digjaya Law Firm, Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., dan beberapa para saksi–saksi yang ikut hadir.
Sanuri, Mediator Agen Umroh dirinya mengatakan, telah mengembalikan uang kepada Calon Jama’ah umroh yang batal berangkat, diantaranya: Sodikin, Hj.Waryi; Darti; Rokman; Candiyah, dengan jumlah uang total Rp116.000.000.500.000 (seratus enambelas juta limaratus ribu rupiah), tetapi sesuai kesepakatan awal untuk 3 calon jama’ah umroh ada pemotongan Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah) bagi yang uangnya sudah masuk ke Agen Umroh PT. Aldena.
“Saya membayar sisa pemototongan nya saja yang kepakai sama saya waktu itu, Alhamdulillah sekarang semua sudah sepakat,” kata Sanuri.
“Sebetulnya saya juga korban dari pihak PT. Aldena, kenapa? Karena pihak PT juga tidak bertanggung jawab dengan hal ini dan sekarang PT. Aldena sudah tutup,” tambahnya.
Selain itu, Muksin, mengatakan, “Sebetulnya awalnya berjalan normal tapi setelah Pandemi Covod -19 PT.Aldena itu kolep,di tambah aset itu di kelolanya bercabang pada saat itu, jadi menurut saya tidak fokus sehingga dampaknya pihak Pt.Aldena bangkrut,” tuturnya.
Diwaktu atau tempat yang sama, Sodikin calon jama’ah yang batal berangkat umroh, di dampingi kuasa Hukumya, Digjaya law Firm, Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., dirinya merasa lega karena masalahnya sudah clear, dan dirinya mengapresiasi kepada pihak Kepolisian terutama kapolsek lohbener beserta jajaranya.
“Saya sekarang sudah mencabut surat tuntutan kepada Sanuri, mediator dari pihak Aldena, dan saya mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah membantu, sekarang saya sudah merasa lega karena masalah ini sudah clear dan uang saya sudah di kembalikan sejumlah Rp30.000.000.00 (tiga puluh juta rupiah) dari pihak mediator agen umroh Sanuri, dari PT Aldena Tour & Travel Cirebon.” tutupnya. (Qdr-Tim)