Depok | mediaantikorupsi.com – Menyambut datangnya Ramadhan 1444 Hijriah, Pengadilan Negeri (PN) Depok mengadakan santunan anak yatim, Selasa (21/3/2023). Selain itu, PN Depok juga mengadakan munggahan atau makan bersama dengan seluruh karyawan diikuti tradisi saling maaf memaafkan
Ketua PN Depok Ridwan melalui Juru Bicara PN Depok, Andry Eswin mengatakan, bahwa diadakannya kegiatan ini untuk memberi pesan kerohanian kepada para hakim dan pegawai PN Depok dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Dari tausiah yang disampaikan oleh ustadz Odi, sambungnya, diharapkan para hakim dan pegawai PN Depok agar amanah dan memiliki jiwa integritas yang baik dalam menjalankan tupoksi jabatannya serta bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut dalam ajaran Islam di kehidupan sehari-hari.
“Alhamdulillah kegiatan munggahan dan tausiah ini diikuti oleh seluruh pegawai PN Depok, terutama yang beragama Islam,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Ketua PN Depok, selain mengadakan munggahan dan tausiah pihaknya juga melakukan santunan kepada anak yatim.
“Ada 30 anak yatim yang kami berikan santunan. Itu terdiri dari Yayasan Albasith dan Yayasan Cahaya Yatim Aliklas,” pungkasnya.(Ndi)