Indramayu | mediaanti korupsi.com – Sekandal bobroknya kepengurusan KUD Mina Bahari Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terkuak. Dikabarkan uang milyaran rupiah digondol beberapa oknum pengurus sebelumnya. Tidak hanya itu, Informasi yang dihimpun wartawan, lingkungan pelabuhan jadi ajang dugaan pungli hingga pemerasan, Minggu (9/2/25).
Tradisi dugaan pungli di lingkungan Pelabuhan Eretan Kulon menjamur turun temurun, seperti halnya kapal luar kota yang hendak bersandar di pelabuhan di paksa membayar uang sandar, pengamanan serta tarik hingga jutaan rupiah. Tidak cukup di situ, pengisian BBM di SPBN pun dikabarkan memungut uang cor (Jasa Cor).
Lebih lanjut wartawan mencoba mengkonfirmasi Ketua KUD yang akrab dipanggil Caya, guna memastikan kebenaran isyu miring terhadap KUD Mina Bahari melalui telfon seluler (Aplikasi Whatsapp) beberapa kali namun tidak di tanggapi. Justru wartawan dihubungi Sunarto yang mengaku anak dari Ketua KUD, ia juga mengakui masuk dalam struktural kepengurusan koprasi yang dikelola oleh orang tuanya.
“Saya Sunarto anaknya bapak caya ketua KUD sekarang, Masuk pak barang kali bapak ada yang perlu sampaikan ke bapak nanti saya sampaikan. Tidak penting kok pak saya mah hanya saja kalau menyangkut nama bapak saya nanti sampaikan,”
Saat ini KUD Mina Bahari mendapat kritikan pedas oleh Achmad Qodir, Ketua KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia). Achmad mengecam atas dugaan sekandal penyalahgunaan jabatan serta oknum rakus yang menggondol uang koprasi hingga total Rp : 2.537.305.948.00, serta rentetan dugaan pungli di lingkungan Pelabuhan Eretan Kulon yang sudah menjadi tradisi.
“Tindakan oknum yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dugaan penggelapan serta rentetan pungli di lingkungan pelabuhan sudah selayaknya ditindak tegas secara hukum yang berlaku. Dalam hal ini Ketua KUD saat ini yang harus bertanggungjawab segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” tegasnya.
Diketahui oknum yang menggondol uang KUD Mina Bahari hingga milyaran rupiah sampai dengan saat ini tidak kunjung mengembalikan, ketidak tegasan Ketua saat ini menyikapi persoalan tersebut justru mendapat sorotan tajam Achad Qodir, ia juga mendapati adanya dugaan Nepotisme dalam kepengurusan KUD saat ini.
“Koperasi yang seharusnya bertujuan mensejahterakan anggota, ternyata pada kenyataanya hanya mencari keuntungan pribadi oknum pengurus atau pengelola. Saya berharap proses oknum yang sudah menggondol uang koprasi. Jika Ketua KUD tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut, lebih baik mundur. Dalam waktu dekat saya juga akan berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) oknum pegawai terkait dugaan tilep uang koprasi serta pungli di lingkungan Pelabuhan Eretan Kulon, ” Tutupnya.(Qdr/Tim)