Depok | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kota Depok sampai berita ini diturunkan, belum juga memberikan perhatian terhadap beberapa orang atlit penyandang cacat (Difabilitas) yang telah berjasa mengharumkan Kota Depok dalam pertandingan Cabang olah raga angkat berat saat mengikuti Pekan Olah Raga Daerah, saat mewakili Kota Depok tahun 2022.
Orang tua atlet yang keberatan disebutkan jati dirinya kepada wartawan mengatakan, “Sebenarnya bagaimana sih ceritanya,? Kok anak saya belum juga dapet penghargaan dari Pemkot Depok, meski hanya memperoleh 2 medali perak,tetapi kan prestasi itu setidaknya telah turut mengharumkan nama Kota Depok dalam kancah cabang olahraga angkat berat.
Selain ‘A’ atlet peraih 2 medali perak, masih ada ‘H’ atlet lain yang berhasil meraih medali perak.selanjutnya ‘P.A dan ‘DNg ‘peraih medali perunggu.
Adapun jika di perbandingkan dengan Kabupaten bogor, atlit peraih medali dalam kejuaran tersebut telah diberikan penghargaan berupa uang sebesar 115 juta untuk atlet peraih medali emas,35 juta untuk peraih perak dan 25 juta untuk perunggu.
Masih menurut sumber yang keberatan disebut jati dirinya, “kok bisa cabang olah raga yang lain kabarnya udah terima bonus ,sementara dicabang olah raga angkat berat belum terima? sampai sekarang anaknya dan beberapa atlit angkat berat yang mengalami nasib serupa tetap berharap agar pemkot depok sesegera mungkin mau memperhatikan hal ini.pemkot dan OPd yang berkompeten jangan pilih kasihlah ujarnya.
Ketika dimintai keterangan, Puji ketua NPCI ( National Paralympic Commite Indonesia) kota depok saat dikonfirmasi, memaparkan
“Terkait hal pemberian penghargaan dalam bentuk uang pasti ada, cuma soal waktu saja,ia berharap agar para atlet bersabar”.
Pada kesempatan terpisah, Dadan Rustandi mantan kepala dinas pemuda dan olahraga Kota Depok saat ditemui mengatakan ,”pada intinya semua atlet berprestasi dan yang memperoleh medali pasti akan diberikan penghargaan hanya saja soal bagaimana teknisnya.apakah menggunakan anggaran CSR atau di anggaran perubahan/ dari ABT saya belum jelas,silahkan dengan sekdis selaku PPID” Senin 3/7/2023. ( Ndi)