Depok | mediaantikorupsi.com – Minggu, 8/10/2023 pukul : 11:39 WIB, seorang pengendara sepeda motor Suzuki Thunder tanpa plat nomor polisi didepan dan dibelakang melakukan pembelian/pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite 15 liter/sebesar 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di pom bensin Pertamina Gas Station 34.16401 yang beralamat Jl.T ole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat.
Pengawas Pom Bensin Pertamina Gas Station 34.16401 yang bernama Fahrezi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Sekali datang kan, minimal pembelian khusus motor belum ada tulisannya, Undang-Undangnya sudah tau tapi belum dikirim, nama PT nya tidak tau, nama managernya Pak Wiwin (Win),” tuturnya. (Qdr-Red)