Depok | mediaantikorupsi.com – Satu nama calon yang kabarnya sudah mendapatkan dukungan dari pengda (pengurus daerah), akan tetapi ternyata panitia pelaksana (panpel) Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) LSM PENJARA, mengaku sudah menerima beberapa pengda yang secara resmi mengajukan surat pencalonan nama .
Nama yang mengemuka menjelang munaslub yang digelar Sabtu (11/3) mendatang adalah Pengacara Bandung, Fredy Panggabean, SH.MH, karena didukung oleh pengurus daerah jawa barat dan diklaim didukung oleh pengurus daerah lain di luar Jabar.
Steering comittee munaslub (panitia pengarah yang bertugas untuk menyaring data calon
Ketum DPP LSM PENJARA sudah menerima surat yang secara resmi mengajukan nama Fredy Panggabean SH, MH.
Akan tetapi Panitia malah mendapatkan nama calon Fredy dari berita yang berkembang di pengurus Jawa Barat ,” ungkap ketua SC Haji Iyan di melalui telepon seluler.
“Jadi kami yang akan mengirimkan surat undangan dan meminta kesediaan calon, ujar Haji Iyan.
Surat undangan yang dimaksud, merupakan surat yang meminta kesediaan calon untuk menyertakan data-data berikut: 1) surat pernyataan bersedia menjadi calon ketum LSM PENJARA 2023 -2028 2) daftar riwayat hidup (CV), dan 3) visi dan misi. Ketiga data ini harus dikembalikan kepada panpel sebelum rapat persiapan munaslub yang akan digelar hari sabtu (11/3) mendatang ,
” Ini acara sebelas maret 2023 nanti ,disela-sela penjelasannya, Haji Iyan juga memberikan agenda untuk munaslub yang akan digelar di Balroom Hotel Puri Santika Cirebon.
Acara yang rencananya akan dimulai pada pukul sembilan pagi itu, akan dibuka oleh Pejabat Daerah, dan dengan acara pertama, yakni pengangkatan ketua sidang ,setelah itu coffee break, sidang akan dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi calon, dan akan diberi waktu selama sepuluh menit, kemudian diteruskan dengan pengangkatan ketum LSM PENJARA periode 2023-2028.
Munaslub akan ditutup dengan pengetokan palu (tanda berakhirnya munaslub), oleh ketum terpilih.
Ketika ditanya kenapa panitia yang akan mengundang 30 pengda dari seluruh Indonesia, tidak disertai dengan acara penyampaian laporan pertanggung jawaban, meskipun demikian panitia menegaskan kalau mantan ketua umum tidak akan hadir dan “Tidak ada acara laporan pertanggung jawaban, karena Agung Setiawan hanya membuat kesalahan AD ART Lembaga.
Lagipula ini namanya munaslub bukan munas, dan tugas Ketua Umum terpilih, segera lakukan langkah hukum atas perbuatan yang tidak benar terhadap organisasi, maupun proses administrasi yang tidak benar, terhadap notaris dan kementerian hukum dan HAM” tukas Iyan.
Sambung Iyan”Meskipun tak ada pertanggung jawaban, akan ada persiapan untuk kinerja dan perbaikan ad art” tandas Iyan yg juga aktifis di kabupaten Bandung”tutup Iyan (kamis 8/3/2023).(Ndi)