Subang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan program dan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Compreng, Fendrian Susanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan riil warga.
Ia menguraikan bahwa program APBDes 2027 akan difokuskan pada beberapa sektor utama, antara lain:
Pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, dan sarana pendukung pertanian;
Bidang pemerintahan desa, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel;
Pemberdayaan masyarakat, melalui pelatihan keterampilan, penguatan UMKM desa, serta peningkatan peran kelembagaan desa;
Bidang sosial kemasyarakatan, termasuk dukungan kegiatan kepemudaan, keagamaan, dan ketahanan sosial masyarakat.
“Semua program yang direncanakan harus berbasis kebutuhan masyarakat dan disusun secara partisipatif, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Desa Compreng,” ujar Fendrian.
Sementara itu, Camat Compreng, Cecep Rahmat, S.Sos., M.Si., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan desa dengan prioritas pembangunan kecamatan dan kabupaten, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa di bidang pendidikan, desa didorong untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui fasilitas penunjang pendidikan, perhatian terhadap anak usia sekolah, serta sinergi dengan lembaga pendidikan yang ada.
Di sektor kesehatan.
Camat Compreng menyoroti pentingnya upaya preventif, terutama dalam penanganan dan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kerap menjadi ancaman musiman. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), menjaga kebersihan lingkungan, serta memperkuat peran kader kesehatan desa dan puskesmas.
“Pencegahan DBD tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi perlu keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari RT, RW, hingga tingkat desa,” tegasnya.
Selain itu, Camat Cecep Rahmat juga menekankan penguatan aktivitas perekonomian masyarakat, seperti pengembangan usaha lokal, sektor pertanian, dan pemberdayaan ekonomi produktif, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
Terpisah, Kasi Pembangunan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kecamatan Compreng, Yoyo Rohanda, menjelaskan bahwa rangkaian Musrenbangdes telah dilaksanakan secara bertahap.
Menurutnya, pada Senin, 19 Januari 2027, Musrenbangdes telah digelar di empat desa, yakni Desa Mekarjaya, Kalensari, Sukada, dan Desa Jatimulya.
Sementara pada Selasa, 20 Januari 2026, kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan di Desa Compreng, Desa Sukatani, Desa Jatireja, dan Desa Kiarasari.
Musrenbangdes Desa Compreng ini , turut dihadiri oleh perwakilan Puskesmas Compreng, UPTD Dalduk dan PKK Kecamatan Compreng, pendamping desa, BPD, para ketua RW dan RT, serta unsur pemerintahan desa dan tamu undangan lainnya.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat dirumuskan secara matang, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Compreng secara berkelanjutan.(Bahrudinmk)




















