Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu (11/01/2023) Melaksanakan Musyawarah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Dibalai Desa Suro Muncar.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Desa Suro Muncar Hasan suri, Camat Ujan Mas, Babinkamtibmas, Babinsa, TPK, PMD, Ketua PMA, BPD, PKK, ibu-ibu posyandu dan tamu undangan lainnya.
Pemerintah Suro Muncar Menyampaikan anggaran tersebut bersumber dari DD dan ADD 2022 .Kemudian dalam anggaran tersebut terdapat Silpa sebesar Rp.206 juta yang akan direalisasikan awal tahun 2023 setelah APBdes disahkan oleh pemerintah Desa dan BPD Suro Muncar.
Kepala Desa Suro Muncar, Hasan suri juga menyampaikan bahwa siltap tersebut merupakan anggaran untuk pembangunan fisik jalan lingkungan yang belum sempat dikerjakan pada Tahun anggaran 2022.
“kendala kita anggaran untuk fisik, sedikit ada keterlambatan pencairan sehingga pada Desember 2022 tidak dapat kita kejar pelaksanaannya. Pemerintah Suro Muncar akan segera merealisasikan Pembangunan jalan lingkungan tersebut. Semoga berjalan dengan lancar”, jelas Kades.(TR)