Indramayu | mediaantikorupsi.com – Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Digelarnya musyawarah bertujuan untuk menampung usulan-usulan/aspirasi warga, dan merencanakan pembangunan fisik maupun non fisik ditahun 2026 mendatang.
Musyawarah bertempat di balai desa setempat,dihadiri oleh Camat Cantigi Plt.Rahmat Pandowo, pendamping Kecamatan, Kuwu/Kepala desa Chaerotunnisa dan perangkatnya, pendamping desa, bersama lembaga desa,BPD,RT/RW,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa setempat, unsur TNI dan Polri.Jum’at (12/09/2026)
Kepala desa Chaerotunnisa dalam sambutanya mengatakan Pemdes siap menampung usulan dari utusan masing- masing wilayah, baik usulan dari RT/RW maupun dari warga, terkait pembangunan yang harus diperioritaskan terlebih dahulu di 2026.
“Kami dari Pemdes Cantigi Kulon siap melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan melalui musyawarah ditingkat desa, yang sudah diputuskan bersama”, ucap Chaerotunnisa.
Dikesempatan yang sama Camat Cantigi Plt.Rahmat Pandowo mengatakan, kegiatan musyawarah ini merupakan suatu kewajiban yang dilakukan oleh Pemdes dalam dalam rangka RKPDes.
“Alhamdulillah Pemdes Cantigi Kulon mendapatkan predikat terbaik ditingkat desa tahun 2025. Kami atas nama Pemerintah Kecamatan mengucapkan terimakasih pada Pemdes yang sudah mendapatkan predikat yang baik. Pertahankan predikat yang sudah didapat oleh Pemdes Cantigi Kulon”, tutur Camat Plt.Rahmat Pandowo.
Plt Camat Cantigi menambahkan, dari hasil Musyawarah tingkat desa akan diajukan ketingkat Kecamatan. Berharap hasil musyawarah bisa terealisasi semua, kalau anggaranya bisa memenuhi, kalau tidak terealisasi semua usulan mungkin bertahap karena disesuaikan dengan anggaranya.
BPD Desa Cantigi Kulon Nur mengatakan, RKPDes di 2026 siap untuk disusun perencanaan pembangunan fisik yang sudah diusulkan oleh masyarakat.
“Kami siap menyusun RKPDes 2026 dari hasil usulan warga setempat berdasarkan hasil musyawarah”, ucap Nur
Perlu diketahui hasil musyawarah pembangunan tingkat Desa Cantigi Kulon ditahun 2026,usulan yang diajukan oleh masyarakat dominan untuk pembangunan pengerasan jalan gang desa dan irigasi, penerangan lampu jalan desa dan kegiatan pemberdayaan wanita.
Salah seorang warga mengucapkan terimakasih pada Pemdes Catigi Kulon yang sudah menerima usulan-usulan warga dari utusan masing-masing wilayah.
“Saya ucapkan terimakasih, semoga setiap usulan dari warga bisa direalisasi semua”, ucapnya.(Red)