Depok | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disrumkim), pada tahun 2023 ini akan menganggarkan sebanyak 2.211 unit rumah atau program Bantuan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni) tersebut tersebar di 11 Kecamatan, dan 57 Kelurahan di Kota Depok, saat ini 4 Kecamatan yang akan dilakukan Sosialisasi, yakni Cinere, Bojongsari, Cilodong dan Sawangan.
“Sosialisasi sudah dilakukan pada bulan Maret, sebelum puasa nanti, rencananya rehabilitasinya akan dilakukan pada bulan mei 2023, anggaran yang akan disipakan untuk 2.211 rumah adalah 23 juta perumah, jadi 50.853.000.000, diharapkan dana akan cair setelah puasa agar segera melakukan rehabilitasi RTLH” ujar Wahyu Hidayat, Plt Kepala Bidang Permukiman, Disrumkim, Wahyu Hidayat.
Sambung Wahyu, adapun syarat penerima RTLH adalah, individu atau keluarga masyarakat miskin lalu kerusakan rumah tidak 100 persen, penerima manfaat harus melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Dinsos dan Disrunkim Depok, setelah proses pencairan anggaran rumah rumah tersebut dapat langsung diperbaiki, penerima yang sudah diverifikasi akan menerima buku rekening BJB, kemudian akan ditransfer senilai Rp 23 juta ke buku rekening BJB, pemilik untuk perbaikan RTLH, selama tiga tahun rumah yang sudah diperbaiki tidak boleh diperjual belikan, dan kerusakan rumah juga bukan karena bencana alam, lokasinya juga harus sesuai tata ruang dan wilayah, lalu belum pernah menerima Bansos RTLH, dalam tiga tahun terakhir.
Sementara itu pada tahun 2023 ini, ada juga program Rumah Tinggal Layak Huni ( Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat.
Terdapat 335 unit rumah yang akan mendapatkan Bantuan Sosial Rehabilitasi rumah dari Provinsi Jawa Barat, adapun anggaran per rumah adalah sebesar 20 juta per unit.
Program Rutilahu Provinsi Jabar,tersebut, sudah di Sosialisasikan juga, dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Depok.(Ndi)