• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Nah Ini Persyaratan Bantuan RTLH Untuk Wilayah Kota Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 6, 2023
in Jawa Barat
0
Nah Ini Persyaratan Bantuan RTLH Untuk Wilayah Kota Depok
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disrumkim), pada tahun 2023 ini akan menganggarkan sebanyak 2.211 unit rumah atau program Bantuan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni) tersebut tersebar di 11 Kecamatan, dan  57 Kelurahan di Kota Depok, saat ini 4 Kecamatan yang akan dilakukan Sosialisasi, yakni Cinere, Bojongsari, Cilodong dan Sawangan.

“Sosialisasi sudah dilakukan pada bulan Maret, sebelum puasa nanti, rencananya rehabilitasinya akan dilakukan pada bulan mei 2023, anggaran yang akan disipakan untuk 2.211 rumah adalah 23 juta perumah, jadi 50.853.000.000, diharapkan dana akan cair setelah puasa agar segera melakukan rehabilitasi RTLH” ujar Wahyu Hidayat, Plt Kepala Bidang Permukiman, Disrumkim, Wahyu Hidayat.

Sambung Wahyu, adapun syarat penerima RTLH adalah, individu atau keluarga masyarakat miskin lalu kerusakan rumah tidak 100 persen, penerima manfaat harus melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Dinsos dan Disrunkim Depok, setelah proses pencairan anggaran rumah rumah tersebut dapat langsung diperbaiki, penerima yang sudah diverifikasi akan menerima buku rekening BJB, kemudian akan ditransfer senilai Rp 23 juta ke buku rekening BJB, pemilik  untuk perbaikan RTLH, selama tiga tahun rumah yang sudah diperbaiki tidak boleh diperjual belikan, dan kerusakan rumah juga bukan karena  bencana alam, lokasinya juga harus sesuai tata ruang dan wilayah, lalu belum pernah  menerima Bansos RTLH, dalam tiga tahun terakhir.

Sementara itu pada tahun 2023 ini, ada juga program Rumah Tinggal Layak Huni ( Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat.

Terdapat 335 unit rumah yang akan mendapatkan Bantuan Sosial Rehabilitasi rumah dari Provinsi Jawa  Barat, adapun anggaran per rumah adalah sebesar 20 juta per unit.

Program Rutilahu Provinsi Jabar,tersebut, sudah di Sosialisasikan juga, dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Depok.(Ndi)

Previous Post

Kadis Infokom Indramayu hadiri Perayaan Ulang tahun Ke 2, INDRAMAYUNEWS.ID

Next Post

Kepedulian H.Bambang Hermanto, S.E Guna Mengembangkan Pengusaha Industri Kecil Indramayu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepedulian H.Bambang Hermanto, S.E Guna Mengembangkan  Pengusaha Industri Kecil Indramayu

Kepedulian H.Bambang Hermanto, S.E Guna Mengembangkan Pengusaha Industri Kecil Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025