Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Wilayah 2 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat akhirnya dapat memfasilitasi pengambilan ijazah yang ditahan oleh Sekolah Negeri di kota Depok.
Hal tersebut disampaikan oleh Roy Pangharapan melalui rilis yang dibagikan kepada pers di Depok Rabu ( 25/01)
Setelah sebelumnya para orang tua yang didampingi relawan DKR mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah, akhirnya dengan bantuan Ka Subag TU wilayah 2, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, akhirnya ijazah tersebut diberikan oleh pihak Sekolah yang bersangkutan.(Rabu 25/1/2023).
“Alhamdulillah pak Gubernur Ridwan Kamil akhirnya menebus ijazah lewat Kasubag TU Wilayah 2 Dinas Propinsi Jawa Barat, kemudian para orang tua sudah bisa ambil ijazah anaknya, yang sempat ditahan sekolah negeri,” ujar Roy Pangharapan.
Sebelumnya setelah kemarin pada hari Selasa, DKR mendatangi sekolah (24/1), namun gagal untuk mendapatkan ijazah, akhirnya pimpinan DKR kota Depok, kembali menghubungi Gubernur Ridwan Kamil melalui ajudannya, menyampaikan bahwa pihak sekolah belum memberikan ijazah yang ditahan. Akhirnya pihak DKR mendapatkan kabar bahwa KCD wilayah 2 siap untuk memfasilitasi, dan mempersilahkan para orangtua dan siswa datang ke sekolah untuk ambil Ijazahnya.
Menurut pantauan DKR, dari sejumlah siswa yang melapor sudah mendapatkan ijazahnya, terdiri dari siswa SMA 11 berjumlah 6 siswa dan SMK N 3 berjumlah 1 siswa.
“Atas nama para orang tua siswa, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Chendra Siswadi Kasubag TU KCD wilayah 2 yang telah memfasilitasi secara cepat proses pengambilan ijazah sekolah negeri dan juga tentunya kepada pak Gubernur Ridwan Kamil, yang telah menerima aduan kami,” pungkas Roy Pangharapan.
Selanjutnya DKR sangat berharap agar Gubernur Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi larangan menahan ijazah di sekolah negeri dan memasang spanduk berkaitan larangan menahan ijazah di sekolah negeri.
“Jangan sampai karena miskin tak punya uang, siswa tidak bisa menebus ijazah sehingga tidak bisa dapat pekerjaan. Itu namanya memelihara rantai kemiskinan keluarga miskin,” tegasnya. (Ndi)



















