Indramayu | mediaantikorupsi com – Aksi Geruduk kantor Bupati Kabupaten Indramayu Kamis,13/4/2022 sempat terjadi ketegangan antara nasabah BPR KR dengan Kepala Satpol PP – Damkar Indramayu, Teguh Budiarso. Pasalnya, para nasabah ada yang ngotot ingin ketemu Bupati Hj.Nina Agustina lalu beberapa perwakilan nasabah diizinkan ketemu Bupati Hj Nina Agustina.
Ketegangan juga lantaran adanya kesalahpahaman, Seorang nasabah ketika itu ada yang menolak nomor rekeningnya dicatat petugas Satpol PP – Damkar Indramayu.
Di sisi lain, petugas Satpol PP – Damkar Indramayu mencatat nomor rekening mereka dengan maksud meminimalisir kemungkinan pihak-pihak lain yang menunggangi aksi nasabah menggeruduk kantor Bupati Indramayu.
Dijelaskan, pencatatan nomor rekening oleh petugas Satpol PP – Damkar Indramayu adalah untuk pendataan. Bukan melarang nasabah ketemu Bupati Hj Nina Agustina “Sehingga terkait keinginan audiensi para nasabah dengan Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina akan saya sampaikan dan akan dijadwalkan,” katanya.

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membantu nasabah agar bisa mengambil kembali uangnya karena sudah menjadi komitmen. Pihaknya memprioritaskan para nasabah yang memang dalam kondisi mendesak.
Seperti Sudiya, nasabah asal Desa Cikawung, Kec. Terisi, Kab. Indramayu yang telah dibantu aksesnya agar uang tabungannya bisa kembali oleh Pemkab Indramayu untuk keperluan biaya berobat keluarganya.
“Insya Allah akan kita bantu, semoga bisa sehat. Karena Pemkab Indramayu melalui Satgas yang dibentuk Bupati Hj.Nina Agustina telah berupaya mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR,” ujarnya.
Salah satunya lanjut Teguh Budiarso, dengan menagih dari para Debitur yang menunggak hutangnya dan telah jatuh tempo,baik dari ASN, pengusaha hingga mungkin ada dari anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Ia menegaskan, upaya penagihan penghutang dilakukan Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA) melalui mekanisme yang ada. Tujuannya agar uang nasabah bisa segera kembali.(Qdr)




















