Seluma | mediaantikorupsi.com – Sebagai seorang Kepala Desa seharusnya jadi panutan contoh yang baik bagi masyarakatnya, tapi oknum Kepala Desa yang satu ini berbuat sesuatu yang tidak senonoh.
Seorang pemuka masyarakat/seorang Kepala Desa di salah satu Desa Di Kabupaten Seluma yang berinisial MD menunjukkan alat vital (kemaluanya) milik dirinya ke perempuan yang bukan muhrimnya (bukan istrinya) melalui video call.
Betapa terkejutnya seorang wanita paruh baya begitu melihat MD mengeluarkan kemaluan nya di depan camera saat mereka melakukan video call. Dengan wajah yang ceria dan terlihat Sambil ketawa asyik saat melakukan tindakan tidak senonoh terebut, dengan gerak Refleks si wanita tersebut menangkap layar (screenshot) hp nya.
Wanita paruh baya yang tidak mau di sebutkan nama nya menceritakan hal tersebut ke awak Media melalui pesan singkat.
Dalam hal ini awak media langsung mendatangi rumah oknum kades tersebut pada hari Kamis, 7 September 2023 lalu, untuk menanyakan dan mengkonfirmasi tentang kebenaran foto penunjukan alat pital nya tersebut. Namun sangat di sayang kan Kades tersebut tak ada di rumah, sedang keluar kata Anak nya.
Tidak berhenti di situ, awak media mencoba mencari nomor Wa kades tersebut, begitu memperolehnya awak media langsung menghubungi beliau namun tidak di jawab. Pesan pun sudah dikirim melalui WA namun tak ada balasannya, bahkan 2 nomor WA awak media telah diblokir oleh beliau.
Tidak hanya sebatas itu awak Media juga mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Kabupaten Seluma yang tidak ingin disebutkan namanya, berupa rekaman video diduga mirip juga dengan Oknum Kades MD. Beliau tertangkap camera bersama dengan rekannya dan beberapa perempuan di sebua ruang karoke. Dalam rekaman video tersebut diatas meja juga terdapat beberapa botol minuman keras yang diduga ikut dikonsumsi oleh kades, sambil memeluk seorang wanita di sampingnya.
Menurut keterangan salah seorang warga, “Uang yang di pakai untuk bersenang-senang merupakan uang yang diduga sebagian besar adalah Dana Desa yang tidak jadi di terapkannya ke salah satu pembukaan badan jalan di desanya,” ujar warga tersebut dengan muka tampak rasa kecewa dengan kades di desanya.
Sampai Berita ini kami terbitkan, pihak awak media tidak menerima konfirmasi dari kepala desa bersangkutan.
Oleh karena itu dengan diturunkan berita ini, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atau dinas yg terkait beserta pihak berwenang setempat agar menindak tegas perbuatan bejad oknum Kades MD yang diduga melanggar Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (Rusika S. Paguci)