Pemulutan Suamtera Selatan I medilaantikorupsi.com – Oknum Kepala Desa Ibul 1 Kecamatan Pemulutan yakni Muhammad Nazori dinilai terlalu arogan, semaunya dirikan Bangunan Permanen dan di duga kuat tidak kantongi Izin, bangunan tersebut sebagai Tempat usaha pribadi dalam lahan yang seharusnya tidak boleh untuk mendirikan bangunan di atas lahan Dinas PU.
Lebih parah kepala desa melarang warga lain jika mau mendirikan bangunan yang serupa di atas lahan itu, bahkan jika ada warga yang mau mendirikan bangunan tidak segan-segan kepala desa melarang warga, seperinya kepala desa sudah meng klaim lahan Legal untuk mendirikan bangunan pada hal tepat di pinggiran jalan lintas, lalu kemana saja dinas terkait sehingga tidak bisa melihat hal seperti ini, ataukah sengaja ada pembiaran.”
Dapat diketahui, di atas lahan PU tidak boleh mendirikan bangunan secara permanen, apa lagi terkesan kepala desa merasa berkuasa dan semaunya membuat aturan.
Dalam hal ini ada beberapa warga yang menyampaikan info kepada media ini, bahwa kepala desa melarang warga jika ada warga yang mau mendirika bangunan yang serupa tak segan-segan melarang bahkan mengintimidasi secara arogan terhadap warga.
“Pada hal seorang pemangku kepentingan sebagai kepala desa sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dan mengayomi malayani warga nya, untuk di jadikan panutan warga.”

“Apa lagi lahan tersebut bukan lahan pribadi tapi lahan Dinas PU harus ada aturan dan peraturan untuk mendirikan bangunan yang jenis permanen, namun lain hal nya dengan oknum kepala desa tersebut, sepertinya dia merasa berada di atas angin dengan wewenang sebagai kepala desa.
Dari informasi yang kami dapat dari warga tersebut.” Lebih lanjut awak media dan Tim LBHK akan mendampingi warga terkait kasus ini ke Tapaem bila perlu kami akan kawal kasus ini ke pihak Terkait
Atas hal ini warga sangat berharap kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten, dan Khusus nya.” KASAT POLISI PAMONG PRAJA (POLPP) Kabupaten Ogan Ilir agar jeli dan Sigap dengan apa yang ada di wilayah kerjanya” jangan se enaknya saja oknum kepala desa menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Semoga pihak terkait tidak menutup mata atas adanya hal ini. Agar segera memberikan sanksi dan teguran terhadap kepal desa yang bukan nya mengayomi warga namun menindas warga sendiri dampak dari persaingan bisnis sehingga tidak mencontoh kan sebagai pemerintah desa yang baik.
Terakhir kepada Gubernur dan Dinas terkait lain nya agar tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan sanksi bila perlu berikan sanksi yang layak terhadap kepala desa yang tidak tahu aturan sebagai pelayan masyarakat.(Bayu Putra Dewa/Tim)











