Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

Depok | mediaantikorupsi.com – Salah seorang Pengamanan di DPRD Kota Depok yang melakukan perbuatan tidak terpuji, yakni pencurian,  akhirnya dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat oleh Penyedia Barang dan Jasa Keamanan DPRD Kota Depok.

Sanksi itu dilakukan setelah  pelaku mengakui semua perbuatannya, dan kasus itu diselesaikan melalui cara Restoravite Justice ( RJ).

Pihak ketiga jasa Keamanan Ambil langkah tegas

” Menyikapi salah satu anggota yang melakukan suatu perbuatan  bertentangan dengan hukum, maka kami selaku penyedia barang dan jasa keamanan mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan tindak pencurian, dengan memberhentikan anggota itu” ujar Rizki. dari Penyedian Barjas Keamanan ( Selasa 25/11/2025).

Restorative Justice dilakukan, Barang dan Kerugian korban diganti

Sambung Rizki” Langkah konsolidasi internal, untuk masalah ini sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) atau diambil langkah secara kekeluargaan antara pelaku dan korban, karena beberapa barang sudah dikembalikan dan pelaku bersedia untuk mengganti semua kerugian yang timbul atas kejadian tersebut.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian masalah pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan hanya pada pemidanaan. Pendekatan ini melibatkan dialog dan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat untuk mencari solusi yang adil, seperti pemulihan kondisi semula atau ganti rugi. Ini berbeda dengan sistem peradilan konvensional yang cenderung berfokus pada hukuman.

Prinsip utama adalah, dengan Melibatkan semua pihak: Pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat diajak berdialog untuk mencari penyelesaian bersama.

Fokus pada pemulihan: Tujuannya adalah memulihkan hubungan yang rusak akibat tindak pidana, mengembalikan korban ke keadaan semula, dan merekonstruksi tatanan sosial.Tanggung jawab pelaku: Penekanan pada tanggung jawab pelaku untuk mengakui dan memperbaiki akan kesalahannya.(Ndi)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *