Kabupaten Kaur | mediaantikorupsi.com – Oknum Penerbit Tiga Serangkai Pustaka Mandiri yang ada di Kabupaten Kaur yang menyalurkan Buku untuk pembelajaran Sekolah Dasar di duga mark up tidak sesuai dengan pelaporan SPJ yang ada.
Buku tersebut sistim informasi pengadaan di sekolah (SIPlah ) tahun 2021 yang di anggarkan melalui dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang cukup menggiurkan.
Ketika awak media ingin konfirmasi pada oknum penerbit tersebut baik melalui WhatsApp ataupun di kantor buku tersebut tidak tau alamatnya sampai berita ini di terbitkan, Senin 25 April 2022.
Menurut nara sumber yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan pada awak media ini, bahwa buku yang di salaurkan ke sekolah kami di duga tidak sesuai dengan jumlah SPJ yang ada, masa uang sudah di ambil bukunya tidak cukup di salurkan ke sekolah pungkasnya, untuk itu mohon kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengaudit adanya dugaan yang merugikan keuangan negara, tgasnya.(Pram)