Sumsel | mediaantikorupsi.com – Pengurus Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Cabangk Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 10:00 WIB, telah mengantarkan surat pengaduan indikasi dugaan daya pungli di ruang lingkup kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, ke Kejari kabupaten Empat Lawang dan di terima langsung oleh bagian penerima pengaduan masyarakat di Kejari Kab. Empat Lawang.
“Semoga kepala Kejari Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel, mendak lanjuti surat dari Organisasi (OMBB) tersebut dengan baik dan agar cepat di perosis dan di tindak lanjuti sesuai dengan Udang-udang yang berlaku di NKRI ini,” ungkap ketua Majelis Pimpinan Cabang (OMBB), Tossy Hajrullah.
“Karena kami sebagai Organisasi kemasyarakatan sebagai kontrol sosial di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsi, serta misi yang di amankan oleh Organisasi yang kami emban untuk membatu masyarakat yang perlu di bantu, oleh Organisasi (OMBB) sesuai dengan angaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART Organisasi (OMBB),” ungkap nya kepada awak media. (Riduan S.)