Subang | mediaantikorupsi.com – Kamis 29 Desember 2022 jam 13.00 Wib sampai dengan selesai, Organisasi Masyarakat Gerakan Investigasi Antar Lembaga ( Ormas GIVAL ) Subang dan ratusan petani kerjasama 306 (K306) dihalaman rumah Ketum Ormas Gival ( Daus Kobra ) Dusun Patokbeusi Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, melakukan Konsolidasi Pra Aksi Unjuk Rasa Damai ke PT. Sanghyang Seri Sukamandi yang akan dilaksanakan Selasa ( 10/01/23 ), menolak pola swakelola yang merugikan petani.
Menurut Daus Kobra,” Sejak tanggal 28 Oktober 22 sampa dengan 07 Desember 22 petani penggarap sawah pola Kerjasama 306 (K306) terkesan dijadikan bola api oleh pihak manajemen PT.Sanghyang Seri ( PT SHS ), yakni 7 kali pertemuan, Dirut PT. SHS melalui Direktur Produksi yang tidak ada titik temu serta keukeuh ( bertahan ) untuk memberlakukan program swakelola/ pawong walaupun merugikan harus diterima petani kerjasama 306, sedangkan usulan keberatan dan penolakan petani terhadap program pola swakelola yang merugikan petani dinilai hanya angin lalu alias tidak direspon, sementara petani K306 sejak tahun 1978 telah memberikan keuntungan besar terhadap PT.SHS yakni dari seluas sawah 306,95 hektar bisa produktivitas sangat baik mulai dari 6 – 8 ton perhektar, sedangkan pola swakelola produktivitasnya hanya mencapai 2,3 – 4,7 ton perhektar”.
Lanjut Daus Kobra,” Maka dengan hal itu kami meminta kepada pihak managemen PT.SHS untuk meninjau ulang rencana pemberlakuan pola swakelola, dan kami meminta :
- Direktur PT. SHS harus segera menarik rencana pemberlakuan pola swakelola/ pawong dan untuk segera menetapkan lahan garapan sawah K306 dengan pola kerjasama.
- Sawah di blok B7 s/d B24, S6 s/d S13 dan 1.2AB seluas 306,5 hektar, jangan dijadikan lahan sawah swakelola karena sejak lama lokasi tersebut sudah turun menurun adalah garapan sawah pola kerjasama.
- Menggarap sawah dengan pola kerjasama petani telah nyaman dalam bercocok tanam, puluhan tahun telah terbukti menguntungkan petani dan PT. SHS di angka Rp. 4.450.775.000.00.
- Kami menolak menggarap sawah di pola swakelola alasannya karena kami tidak mau menjadi korban uji coba tanam pola swakelola yang selalu gagal hasil dan merugi, yakni hitungan produktivitas 6 ton perhektar hanya memperoleh keuntungan di angka Rp. 2.160.200 /ha.
- Sedangkan garapan sawah dengan pola kerjasama hitungan produktivitas 6 ton perhektar, kami mendapatkan keuntungan di angka Rp. 10.050.000/ha”. Tandasnya
Menurut petani,” Untuk itu kami meminta kepada jajaran pengurus Ormas Gival untuk menindak lanjuti keluhan kami ke tingkat yang lebih atas untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, serta agar kami bisa tenang dalam bercocok tanam di pola kerjasama sekaligus bisa optimal dalam pengelolaan garapan sawah asset PT. SHS sekaligus bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional. Swakelola…no, swakelola…no, swakelola…no…kami rugi euyyy!
Kerjasama…yes,kerjasama…yes, kerjasama…yes…karena nyaman euyyy!
Kerjasama…yes, kerjasama…yes, kerjasama…yes…menguntungkan euyyy!
Hidup petani, kerjasama hidup petani, kerjasama hidup petani, kerjasama pejuang pangan nasional”. Punggkas petani.(Winata)