Subang | mediaantikorupsi.com – Ormas Rajawali Pusaka Nusantara dan masyarakat Desa Pagon Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, melakukan aksi unjuk rasa damai dengan tuntutan Kepala Desa Pagon mundur dari jabatannya, Senin ( 05/12/22 ) jam 09.00 wib sampai dengan selesai, yang diikuti kurang lebih Lima Ratus masyarakat Desa Pagon, lokasi aksi unjuk rasa Kantor Desa Pagon lanjut ke Kantor Kecamatan Purwadadi, diakhiri beberapa perwakilan tokoh masyarakat Pagon beraudensi di ruang rapat kecamatan.
Menurut Sekjen DPP Ormas Rajawali ( Yogaswara Firdaus, S. Pd, “atas dasar surat pengaduan masyarakat Desa Pagon ( 01/12/22 ), bahwa Kades Pagon ( Asep Iwan Kurniawan), sikap dan ucapannya diduga arogan dan tempramental, pelayanan terhadap masyarakat sangat dipersulit condong dalam argumen mengajak duel, dipersulit secara administrasi dengan tidak ada alasan yang mendasar, seperti surat keterangan ijin nikah sampai waktu menikah masih belum ditanda tangan, juga surat ijin rame-rame, padahal masyarakat yang punya acara-acara tersebut sudah merencanakan jauh-jauh dari awal, jadi masyarakat jadi malu oleh pihak besan dari luar daerah dan orang lain, padahal itu bujang dan gadis, disebabkan masyarakat tersebut bukan pendukungnya”.
Lanjut Yoga, ” Ormas Rajawali Pusaka Nusantara di sini sebagai fasilitator hanya membantu masyarakat Desa Pagon menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi unjuk rasa damai dengan tuntutan Kepala Desa Pagon mundur dari jabatannya, karena Kades Pagon telah dipanggil oleh tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten untuk melakukan pembinaan atas sikap dan ucapannya, namun pelaksanaannya tidak berubah berulang-ulang terjadi lagi”. Ujarnya
Kesaksian-kesaksian masyarakat mengatakan, “betul itu saya alami sendiri begitu arogan dan tempramentalnya Kades Pagon, ucapan kasar bahkan pernah mengucapkan PKI kepada saya”. Ucap mantan perangkat desa yang namanya enggan dipublikasikan
Sekertaris Camat Purwadadi ( Jaja) menyampaikan hasil Audensi aksi unras yang diwakili oleh beberapa tokoh masyarakat Pagon, hasilnya, ” 1. Agar Kepala Desa Pagon Asep Iwan Kurniawan tidak diskriminatif terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 2. BLT agar dibagikan sesuai dengan penerima mamfaat yang sudah terdaptar melalui PT. Pos Indonesia. 3. Kebijakan pemerintah Desa agar mengutamakan keadilan kepada seluruh masyarakat Desa Pagon. 4. Menuntut kenyamanan bagi seluruh masyarakat Desa Pagon, agar menegur dengan cara yang sesuai dengan etika dan kesopanan yang berlaku, jangan menegur dengan sikap arogan. 5. Setiap masyarakat Desa Pagon yang terkena musibah, Kepala Desa Pagon diharapkan hadir menuntut antusias duka cita dan memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat tersebut, pengakuan sebagai masyarakat Desa Pagon. 6. Menuntut mundur Kepala Desa Pagon dari jabatannya karena sikap arogansi yang diberikan kepada masyarakat yang memberikan masukan dan saran kepada kepala Desa. Itu lah berita acara audensi yang ditanda tangani oleh perwakilan masyarakat Pagon,A.n Kepala DPMD Kabupaten Subang, Sekmat Purwadadi, Kapolsek Purwadadi, A. n Danramil Purwadadi, Kasi DPMD Kecamatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan, BPD Desa Pagon dan Ketua Ormas Rajawali PN”. Tutur Sekmat
Mita A. n Kepala Dinas DPMD Kabupaten Subang, ” Saya menampung aspirasi masyarakat Desa Pagon untuk disampaikan ke pimpinan saya, dan hasil kajian ini hasilnya akan disampaikan secepatnya”. Pungkas Mita.(Winata)