Indramayu | mediaantikorupsi.com – Panwaslu Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu telah menggelar konferensi pers, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik bertempat di kantor Panwaslucam Kroya, Sabtu 9/12/2023.
Dalam Konferensi Pers Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kroya, menjelaskan kerja pengawasan dan hasil dari pengawasan serta menyampaikan informasi-informasi penting agar diketahui masyarakat melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Ketua Cahyono selaku Kordiv. SDMO Datin, menjelaskan, “bahwa pada tanggal 28 November 2023 Panwaslu Kecamatan Kroya telah siap siaga untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye sampai tanggal 10 Februari 2024 mendatang, diharapkan tingkat partisipatif masyarakat meningkat dan merasa peduli dengan pemilu sehingga sama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu, kemudian agar supaya peserta pemilu memahami regulasi terkait pelaksanaan kampanye dan juga pemasangan APK sehingga Pemasangan APK tidak dipasang ditempat yang terlarang atau diluar zonasi”, jelas Cahyono.
Sedangkan, Kordiv Pencegahan Tonisah, mengungkapkan,”Divisi pencegahan saat ini fokus kepada Tahapan Kampanye dan juga Tahapan Logistik, terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk kecamatan kroya, belum ada yang masuk, namun terdapat 13 calon pemilih yang pindah tempat memilih ke Wilayah Lain, selain itu Panwaslu Kecamatan Kroya juga membuat surat imbauan terkait netralitas ASN dan imbauan pemasangan APK serta surat imbauan untuk Kepala Desa”, ungkap Tonisa.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Fajar Sidiq, dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menuturkan, “kami telah membuat surat rekomendasi untuk peserta pemilu dan Pemerintah Kecamatan Kroya terkait penertiban Pemasangan APK ditempat terlarang dan diluar zonasi”, tutur Fajar.
Ketua Panwaslu Cahyono, menambahkan bahwa Panwaslu kecamatan Kroya sudah melakukan berbagai pencegahan pada setiap tahapan diantaranya melakukan identifikasi kerawanan, sosialisasi, koordinasi, memberikan surat imbauan, dan kegiatan pencegahan lainnya yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024.
“Berharap semoga masyarakat benar-benar menjemput Pemilu dengan riang gembira jangan ada pemikiran yang pesimis, mampu memahami hal ini untuk menghasilkan figur-figur pemimpin sesuai amanah Undang Undang untuk membangun, mensejahterahkan masyarakat, sehingga benar-benar ikut andil partisipasi mewujudkan pemilu sukses”, harap Ketua Cahyono. (Qdr-Tim)